'Suamiku Berzina dengan Ibu Kandungku'

Kamis, 29 Desember 2022 – 04:40 WIB
Momen pernikahan NR dan suami satu tahun lalu. Foto: Tangkapan Layar TikTok Rozy Zai Hakiki

jpnn.com, SERANG - Zaman makin edan. Di Kota Serang, seorang suami ketahuan berselingkuh dengan mertuanya sendiri.

Video viral itu diceritakan langsung oleh sang istri berinisial NR melalui akun pribadinya di TikTok.

BACA JUGA: Selingkuh, Oknum Polisi Bripka HK Aniaya Istrinya

NR dengan tegar menceritakan cobaan berat yang menimpanya.

Dia masih tidak habis pikir orang terdekatnya dengan teganya mengkhianati, di mana suami dan ibu kandungnya berselingkuh.

BACA JUGA: Kronologi Duel Polisi Berujung Maut di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Mengerikan

Dalam akun TikTok pribadinya NR menceritakan pada masa-masa awal dia mengenal sang suami yang telah tega mengkhianati.

"Aku mengenalmu sejak kita (NR dan suami, red) di masa putih abu (sekolah menengah atas SMA, red). Lima tahun bersama bukan waktu yang singkat untuk menemani setiap proses kehidupanmu," tulis di akun pribadinya seperti dilansir dari JPNN Banten.

BACA JUGA: 2 Kubu di Keraton Surakarta Terlibat Bentrok, Banyak yang Terluka

Sampai pada akhirnya NR dan sang suami memutuskan untuk menikah satu tahun yang lalu hingga pengkhianatan menerjang rumah tangganya.

"Aku terima pengkhianatan lalu memaafkanmu, karena saat itu pun aku masih sangat mencintaimu," tulisnya.

NR masih tidak habis pikir dua orang terdekatnya, ibu kandungnya dan sang suami menjalin asmara.

Perselingkuhan itu baru diketahui setelah sang suami dan ibu kandungnya digerebek sedang melakukan hubungan i*tim.

"Sampai sekarang aku masih enggak menyangka a kalau hubungan kamu dengan perempuan yang sudah melahirkan aku (ibu, red) masih berlanjut," tulis dia.

"Lihat deh, ini tiga hari sebelum kejadian kamu kepergok lagi berzina sama dia (ibu, red)," lanjutnya.

NR tidak kuasa menerima kenyataan itu hingga dia memutuskan untuk berpisah dengan sang suami.

Dia mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Serang Kelas IA.

Humas PA Serang Kelas IA Jaenudin membenarkan telah menangani gugat cerai yang diajukan NR.

"(Gugat cerai, red) masuk sekitar 23 November 22, kemudian pada 12 Desember langsung diputus secara verstek, karena tidak hadir dari pihak lawan," ujar Jaenudin.

Jaenudin menjelaskan pihaknya belum dapat menjelaskan lebih mendalam terkait alasan penggugat mengajukan cerai disebabkan proses pengarsipan belum selesai.

"Saya belum bisa menyampaikan secara detail karena menunggu inkrah atau berkekuatan hukum tetap," jelas dia. (mcr34/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Belum Usai, 2 Kubu Keraton Surakarta Saling Lapor Polisi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler