jpnn.com - SURABAYA - Dua pemeran video porno wanita “Kebaya Merah” ditangkap Direskrimsus Polda Jawa Timur.
Keduanya ditangkap di Surabaya pada Minggu (6/11).
BACA JUGA: Mbak Riri Tak Punya Video Porno, tetapi Digebuki Polwan
Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Direskrimsus Polda Jatim Kombes Farman.
“Iya, benar,” kata Farman saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (7/11).
BACA JUGA: Bocah SMP Menonton Video Porno, Lalu Masuk Kamar Keponakan, Berdarah
Perwira menengah Polri ini menuturkan keduanya ialah pemeran laki-laki dan perempuan dalam video itu.
"Kami amankan keduanya, Minggu kemarin," ucapnya.
BACA JUGA: Ternyata, Pembunuhan Sadis yang Dilakukan 2 Pria Ini Berawal dari Nobar Video Porno
Hanya saja, Farman enggan menjelaskan lebih detail perihal penangkapan itu.
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan video porno "kebaya merah" di Surabaya.
Sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya, pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video mesum tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih menambahkan petugas telah mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video.
Pihaknya juga telah mengidentifikasi backdrop kasur.
Di setiap lantai hanya ada 1 kamar yang memiliki wallpaper sesuai video yang tersebar.
"Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait kebenaran video asusila wanita berkebaya merah tersebut," ujar Kompol Fakih.
Dia menambahkan terkait pemeran video yang awalnya disangka pegawai hotel, dipastikan oleh pihak hotel jika itu tidak benar.
Sebab, pegawai terapis yang ada di hotel itu tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya.
Selain TKP, kata dia, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video porno itu.
Dari keterangan pihak hotel, video tersebut dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video diduga terjadi sebelum Juli 2022. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi