2 Pemuda Ini Nekat Bawa Barang Terlarang di Bandara, Ujungnya Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Oktober 2022 – 00:12 WIB
Kedua pemuda MSL dan FSL ( nomor 2 dan 3 dari kanan) yang membawa narkotika jenis sabu ditangkap petugas Polda Sumatera Utara. (Foto:ANTARA/HO)

jpnn.com, DELI SERDANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama petugas Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu via jalur udara.

Dalam kasus itu, petugas menangkap dua pemuda selaku pemilik barang haram tersebut.

BACA JUGA: 30 Kg Sabu-Sabu dan 8 Ribu Butir Pil Ekstasi dari Malaysia Dikirim ke Indonesia

"Kedua pemuda itu, yakni MSL dan FSL warga asal Provinsi Aceh," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/10).

Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku diringkus petugas Rabu (26/10) sekitar pukul 16.30 WIB setelah upaya penyelundupan sabu kedua pemuda itu terbongkar di Bandara Kualanamu.

BACA JUGA: Terungkap Irjen Teddy Minahasa Edarkan 5 Kg Sabu-Sabu di Daerah Ini, Jangan Kaget

Awalnya, kedua pelaku itu melewati ruangan pemeriksaan x-ray di Bandara Kualanamu.

"Namun petugas mencurigai isi barang bawaan kedua pemuda itu yang ada di dalam koper," ucapnya.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Tukar 5 Kg Sabu-Sabu dengan Tawas

Kemudian petugas di bandara memanggil personel Ditresnarkoba Polda Sumut dan melakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan akhirnya mereka mengakui membawa sabu-sabu di dalam koper.

Selanjutnya kedua pelaku mengaku bahwa sabu-sabu yang di dalam koper diduga akan dibawa ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Sabu-sabu itu diduga disembunyikan dengan modus dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi," katanya.

Hadi menyebut saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Polisi belum mau menjelaskan lebih lanjut modus pasti, berapa berat sabu-sabu, dan dari mana barang didapat, karena pelaku masih dimintai keterangan.

"Terkait modus pasti sabu-sabu dan sebagainya masih dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda itu," kata Hadi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kirim 26,6 Kg Sabu-Sabu, F Dapat Upah Rp 250 Juta


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler