2 Pengedar Ekstasi Duel dengan 5 Polisi, Dan Pemenangnya Adalah...

Rabu, 12 Agustus 2015 – 20:00 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - SURABAYA - Rumah tahanan negara (rutan) belum sepenuhnya lepas dari peredaran narkoba. Terbukti, polisi menangkap seorang pengedar dan kurir yang membeli ekstasi dari seorang napi yang masih tinggal di dalam Rutan Medaeng. Saat ditangkap, tersangka sempat duel dengan lima polisi. 

Dua tersangka itu adalah Suwanto, 29, warga Ketabang, Genteng, Surabaya, dan Chusnul Haryadi, 29, warga Jalan Kedung Rukem, Surabaya. Suwanto adalah kurir narkoba, sedangkan Chusnul pengedar. "Mereka sudah lama bekerja sama," kata Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Wayan Winaya.

BACA JUGA: PARAH! Mahasiswa Ini Membius Lalu Perkosa Si Cantik Dibantu Pacar Sendiri

Penangkapan tersangka berawal ketika polisi menerima laporan dari warga yang merasa terganggu karena ada pria yang duduk di depan sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol pada Minggu (9/8). Pria yang diketahui bernama Suwanto itu memukuli pintu gerbang dengan menggunakan batu hingga menimbulkan suara bising.

Dari laporan itu, lima anggota satreskoba yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi tersebut menghampirinya. Petugas meminta Suwanto masuk ke mobil, tapi langsung ditolak. 

BACA JUGA: Dendam, Dukun Hajar Pasutri di Tepi Jalan, Mendadak Gila

Pria dengan tinggi badan sekitar 160 sentimeter itu malah menantang berkelahi. Tidak tanggung-tanggung, tersangka langsung melayangkan bogem dan mengenai seorang anggota polisi.

Petugas mengepungnya dan mengacungkan senjata agar menyerah. Tapi, permintaan itu tidak dihiraukan. Suwanto terus berusaha memukul polisi. Tidak disangka, tubuh Suwanto malah terhuyung dan terjatuh saat gagal memukul polisi. Saat itulah, dia tidak bisa bangun lagi.

BACA JUGA: Rame Tadi Bang, Pelaku Kena Tembak

 Ketika digeledah, tersangka membawa sepuluh pil ekstasi. "Setelah diperiksa, tersangka baru saja mengonsumsi pil dobel L," ucap Wayan.

Perwira dengan satu melati di pundak itu mengatakan, tersangka adalah kurir yang disuruh Chusnul untuk mengambil narkoba pesanannya. Polisi berhasil menangkap Chusnul lima jam setelah menangkap Suwanto. Petugas membutuhkan waktu lama sampai Suwanto benar-benar tersadar karena pengaruh pil dobel L.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa ekstasi tersebut ternyata dibeli Chusnul dari seorang tahanan berinisial M yang masih mendekam di dalam Rutan Medaeng. Tahanan tersebut sedang menjalani hukuman karena kasus narkoba. 

"Kami masih mengembangkan ke sana. Doakan semoga berhasil," ucap mantan Kapolsek Asemrowo tersebut.

Sementara itu, Chusnul mengakui bahwa ekstasi tersebut dibeli dari seseorang di dalam rutan. Dia mengenal M ketika sama-sama dugem di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya. Pada suatu hari, sekitar tiga bulan lalu, dia dihubungi M melalui telepon dan menawarinya narkoba.

Tawaran itu disambut baik. Ketika membeli, M selalu menyuruh Chusnul mengambil bungkusan di tempat yang ditentukan. Terakhir, Chusnul diminta mengambil bungkusan plastik di bawah tiang listrik yang tidak jauh dari SPBU dekat rutan. "Selalu ekstasi. Belum pernah (sabu-sabu, Red)," ucapnya.

Bapak satu anak itu mengatakan, selama ini dirinya membeli narkoba dari M dengan memesan melalui sambungan telepon. Penyerahannya melalui sistem ranjau. Pembayarannya ditransfer ke rekening. Dia tidak ingat lagi berapa banyak ekstasi yang sudah dijualnya.

Ekstasi tersebut dibeli dengan harga Rp 450 ribu per butir. Pil itu dijual lagi dengan harga Rp 550 ribu sampai Rp 600 ribu. Pelanggannya adalah pengunjung tempat dugem yang dikenalnya dan sama-sama pernah menggunakan narkoba. (eko/mas/fat)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-hati Banyak Bocah SD dalam Ancaman Penjahat Kelamin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler