jpnn.com, JAMBI - Dua penjambret berhasil diringkus di Jambi, setelah terjatuh dari sepeda motor yang ditungganinya.
Kedua pelaku bernama Warisman, 19, dan Bustomi, 20, itu kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Kotabaru.
BACA JUGA: Menjambret November, Pasangan Kekasih Ditangkap Desember
"Sekarang kedua pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," ujar Kapolsek Kota Baru, AKP Hendra Wijaya, kemarin (11/12).
Kapolsek menceritakan, kejadian bermula saat kedua pelaku nongkrong di kasawan Jalan Marsda Surya Darma. Salah satu pelaku Warisman melihat perempuan mengendarai motor.
BACA JUGA: Ibu Pelaku Jambret Menangis Histeris Lihat Anaknya Sekarat
"Dia melihat di dasbor motor ada Handphone," sebut Hendra.
Kemudian keduanya pun langsung membuntuti korban. Bustomi yang duduk di belakang langsung mengambil handphone tersebut dan kabur. Motor yang digunakan Yamaha Mio J warga kuning milik Warisman.
BACA JUGA: Komplotan Jambret Tepergok Menyamar jadi Ulama
Karena aksi pelaku, korban terkejut dan terjatuh. Sementara pelaku kabur. Namun, sialnya keduanya terjatuh. Saat bersamaan, tim patroli dari Polsek Kotabaru melintas di lokasi.
"Pelaku terjatuh dan berhsil kami amankan," jelasnya.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Kota Baru beserta barang bukti berupa Hp dan sebuah motor Mio J yang digunakan oleh pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.
Kedua pelaku saat di tanya oleh kapolsek mengaku menyesali perbuatannya. Keduanya mengaku hasil jambret digunakan untuk foya-foya dan mabuk-mabukan.
"Mereka gunakan untuk mabuk juga hasil jambretnya ini. Pokonya untuk senang-senang," bebernya.
Hasil dari pengembangan, kedua pelaku telah melakukan aksinya lebih dari satu kali. Di wilayahnya sendiri sudah ada dua laporan. (pds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehidup Semati, Pasutri di Penjara Bersama
Redaktur & Reporter : Budi