Komplotan Jambret Tepergok Menyamar jadi Ulama

Rabu, 29 November 2017 – 06:17 WIB
Jambret menyamar jadi ulama. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Setelah beraksi belasan kali di wilayah Jawa Timur, komplotan jambret yang menyamar sebagai ulama akhirnya diringkus Polda Jatim.

Komplotan jambret yang beranggotakan tiga orang ini berhasil ditangkap melalui pelacakan rekaman CCTV salah satu wartel di Jember, Jatim.

BACA JUGA: Sehidup Semati, Pasutri di Penjara Bersama

Kebetulan aksi komplotan jambret menyaru ulama ini sempat menjadi viral setelah terekam kamera CCTV sebuah wartel di kawasan Sumbersari, Jember.

Tiga dari empat tersangka, yakni Yusuf , Yasid , dan Samsul, adalah warga asal Desa Kejayan Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA: Ini Dia Pelaku yang Doyan Jambret Tas Ibu-Ibu

Mereka diringkus polisi setelah melakukan aksi jambret menyaru ulama di 16 lokasi.

Korban terakhir yang berhasil terekam CCTV adalah seorang nenek berinisial SM (84) , warga Sumbersari Jember.

BACA JUGA: Panjambret Pura-Pura Jadi Waria

Dalam aksinya, tersangka yang menyamar sebagai ulama ini berpura-pura bertanya ke korban yang berada di pinggir jalan.

Namun, tak lama kemudian, korban langsung dijambret dengan cara merampas dan mendorongnya, hingga terjengkang.

Para tersangka langsung kabur membawa perhiasan milik korban dengan mengendarai mobil sewaan.

"Dari hasil penyidikan, komplotan ini menggunakan modus bertanya alamat kepada korban. Saat korban tak bisa dibujuk untuk menyerahkan harta berharga seperti perhiasan, maka tak segan tersangka menjambret dan langsung kabur," tutur Kombes Agung Yudha Wibowo, Direskrimum Polda Jatim.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti mobil sarana kejahatan, perhiasan, baju ulama, dan uang hasil kejahatan.

Para pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Sasar Perempuan, Penjahat Ini Ditembak


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler