jpnn.com - JAKARTA - Peran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sudah terungkap.
Putri Candrawathi ternyata terlibat dalam kegiatan perencanaan aksi pembunuhan berencana terhadap anggota Brimob asal Jambi itu.
BACA JUGA: Komjen Agus Ungkap Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J, Parah!
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap setidaknya ada 2 peran penting Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana yang menghebohkan publik itu.
Komjen Agus menyebut sebelum penembakan terjadi, Putri Candrawathi berada di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, saat Ferdy Sambo menanyakan kesanggupan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.
BACA JUGA: Apa Peran Istri Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J? Jawaban Irjen Dedi Singkat
"(Keberadaan Putri, red) ada di lantai tiga saat Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8).
Dua peran penting istri Sambo, Putri Candrawathi, yakni:
BACA JUGA: Bharada E Menyanyi, Setan Pergi, Ferdy Sambo & Istri Terancam Hukuman Mati
Pertama, Putri Candrawathi lah yang mengajak Brigadir J, Bripka RR, Bharada E, dan KM ke lokasi kejadian, rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
"Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J. Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo, red)," tutur Komjen Agus Andrianto.
Kedua, Putri Candrawathi bersama suaminya menjanjikan uang tutup mulut kepada Bharada RE, Bripka RR, dan KM, agar aksi pembunuhan terencana itu tidak bocor.
Keduanya menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E sebagai eksekutor. Kepada Bripka RR dan KM dijanjikan uang tutup mulut masing-masing Rp 500 juta.
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," kata Komjen Agus Andrianto.
Trimed Sudah Menduga Ada Kerja Sama Putri & Sambo
Saat penyidik Polri mengumumkan penetapan Putri Candrawati sebagai tersangka pada Jumat (19/8), Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyampaian pendapat.
Dia menilai dugaan ada motif cemburu hingga soal asmara dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, otomatis gugur setelah istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, kalau itu sudah gugur lah, istilah cemburu segala macam itu," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (19/8)
Trimedya mengatakan, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka menandakan dia bekerja sama dengan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Itulah ke depan harus dibongkar, kalau suami dan istri ini membunuh seseorang, apa motifnya?" ujar Trimedya.
Trimed, panggilan akrab politikus PDIP itu, mungkin tidak kaget atas penjelasan Komjen Agus yang mengungkap peran Putri.
Namun, masih ada misteri yang belum terungkap, apa motif Putri Candrawathi dan Pak Sambo sampai tega membunuh Brigadir J. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama