2 Perempuan Usia Belasan Tertangkap Basah Asyik Begituan Bersama 4 Laki-Laki

Jumat, 30 Oktober 2020 – 08:08 WIB
Polisi amankan gerombolan ABG yang pesta miras di pekarangan rumah warga. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

jpnn.com, SUKOHARJO - Polsek Sukoharjo Kota menggelandang dua perempuan yang masih berusia belasan dari Kampung Purwosari Kelurahan Begajah, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo.

Tak hanya dua perempuan itu, empat teman laki-laki mereka juga ikut diamankan polisi, pada malam Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10).

BACA JUGA: Satu Keluarga di Sukoharjo Dibunuh, Pelakunya Ternyata

Mereka tertangkap basah asyik pesta minuman keras (miras) di salah satu pekarangan rumah warga di Kampung Purwosari.

Petugas ke lokasi tak lama setelah mendapat laporan dari warga.

BACA JUGA: Pria Sukoharjo Susul Gadis Wonogiri ke 8 Besar Thailand Masters 2020

"Usai mendapat laporan sekitar pukul 23.30, petugas bergegas ke lokasi kejadian," kata Kapolsek Sukoharjo AKP Gerry Armando.

Kapolsek memimpin penggerebekan aktivitas pesta miras tersebut.

BACA JUGA: 5 ABK Tewas Akibat Miras Oplosan, Mayatnya Disimpan di Kulkas Ikan

Dari enam remaja itu, dua di antaranya adalah perempuan, yakni berinisial GDS, 16, dan EN, 16. Keduanya merupakan warga Kecamatan Nguter.

Sementara teman laki-lakinya, yakni DS, 19, warga Daleman Nguter dan tiga orang warga Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri berinisial H, 19; MD, 20; dan A, 16.

"Keenam remaja itu kemudian dibawa ke Mapolsek Sukoharjo Kota dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat," ujar Gerry.

Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan barang bukti berupa miras jenis ciu dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter.

Selain itu, dua botol bekas yang sudah kosong juga diamankan.

"Yang dua orang remaja putri mengaku hanya icip-icip," katanya.

Menurut kapolsek, dari pengakuan para remaja ini, mereka baru kali pertama melakukan pesta miras di lokasi tersebut.

"Kalau kedapatan lagi, akan kami proses tipiring dan panggil orang tuanya," tegas Gerry.

Sementara itu, menyikapi fenomena remaja pesta miras, kapolsek berharap kepada para orang tua selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerat dalam miras.
Apalagi, minuman keras bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.

"Kepada para orang tua supaya anak-anak diawasi dan jangan keluyuran malam-malam," ucapnya. (kwl/ria/radarsolo)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
2 perempuan   Sukoharjo   Abg  

Terpopuler