2 Pertimbangan Utama Penurunan Tarif Tol

Jumat, 15 Februari 2019 – 01:28 WIB
Presiden Joko Widodo saat peresmian jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. Foto: Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattof mengatakan, pemerintah harus memberikan penjelasan gamblang jika hendak menurunkan tarif tol.

Menurut dia, penurunan tarif tol jangan sampai kental unsur politisnya karena menjelang pilpres.

BACA JUGA: Tarif Tol Kendaraan Golongan I Berpeluang Turun

Di sisi lain, penurunan tarif tol jangan sampai mengorbankan kepentingan bisnis.

Jika hitungan sudah pas dan layak diturunkan, tidak ada masalah. Penurunan tarif tol memiliki multiplier effect yang lebih besar sehingga menggerakkan perekonomian.

BACA JUGA: Pak Basuki Bantah Tarif Tol di Indonesia Paling Mahal di Asia Tenggara

Ketika perekonomian berkembang, iklim investasi di Indonesia juga semakin baik. Investor pun semakin yakin menanamkan modal di Indonesia.

Sepanjang layak secara kalkulasi bisnis, penurunan tarif tol akan berdampak positif pada sektor riil.

BACA JUGA: Jubir BPN Sebut Tarif Tol di Indonesia Paling Mahal di Asia Tenggara

Menurut dia, masyarakat mengeluhkan tarif tol mahal karena memang kenyataannya mahal.

’’Sehingga ketika mengetahui keluhan masyarakat, pemerintah harus segera menyiapkan kebijakan seperti insentif fiskal dan pajak,’’ kata Abra, Rabu (13/2).

Sementara itu, dampak ke kinerja finansial perseroan harus dihitung secara ekonomi. Layak atau tidak.

Sebab, kalau dipaksakan hanya gara-gara alasan politis, penurunan tarif tol malah akan menjadi bumerang bagi badan usaha milik negara (BUMN) atau perusahaan yang menjadi operator.

Untuk menjaga okupansi tol, insentif bisa diberikan bagi pengguna tol. Misalnya, memberikan diskon pada perusahaan yang sudah rutin melalui jalan tol.

’’Masyarakat pun bisa menjadi member jika rutin lewat tol,’’ kata Abra.

Unsur perekonomian dan kemampuan untuk membayar harus diperhatikan untuk menemukan solusi yang tepat.

Penurunan tarif mestinya dipukul rata karena semua memiliki kontribusi. Catatan lain, selain tarif, adalah dampak ke usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) setelah ada tol, omzet menurun.

’’Tol harus mengakomodir UMKM,’’ ujar Abr. (tau/far/nis/c7/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar Siap Dioperasikan, akan ada 12 Rest Area


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler