2 Perusahaan Swasta Ini Terdepan dalam Pemajuan Bisnis dan HAM

Kamis, 14 September 2023 – 01:17 WIB
Peneliti bisnis dan HAM Setara Institute Nabhan Aiqani. Foto: dok SETARA Institute

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti bisnis dan HAM Setara Institute Nabhan Aiqani mengatakan pemerintah Indonesia telah mengadopsi norma bisnis dan HAM sejak 2011.

Menurutnya, Indonesia memandang positif implementasi prinsip Bisnis dan HAM, yang dituangkan dalam kerangka “Perlindungan, Penghormatan dan Pemulihan.

BACA JUGA: SETARA Institute Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM

"Ini norma yang memastikan tanggung jawab negara dan sektor korporasi dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab," ujar Nabhan dalam keterangan resmi “Rilis Laporan Capaian Kinerja dan Status Terkini Pemajuan Bisnis dan HAM di Indonesia” di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Dengan menguji 10 perusahaan yang listing di lantai bursa, SETARA Institute dan SIGI menyimpulkan bahwa, kinerja sektor korporasi dalam pemajuan bisnis dan HAM berada pada tingkat basic to improving, yakni masih pemula menuju langkah pemajuan.

BACA JUGA: Uji Materi Pasal di UU PSDN, SETARA Institute Nilai Ada Kekeliruan Proses Legislasi

Nabhan mengatakan penelitian Kinerja dan Status Terkini Pemajuan Bisnis dan HAM di Indonesia, menggunakan kerangka pengukuran pada 6 level kinerja: Negligible, Basic, Improving, Established, Mature, dan Leading.

Pada sektor korporasi penelitian ini mengadopsi tiga indikator yaitu, (1) komitmen kebijakan HAM (human rights policy commitment), (2) implementasi uji tuntas HAM (human rights due diligence) dan (3) mekanisme penanganan keluhan (grievance mechanism) yang dijalankan oleh perusahaan.

BACA JUGA: Setara Institute Minta Polri Setop Berpihak kepada Kelompok Intoleran

Pada sektor korporasi, penelitian ini mencatat dua perusahaan yakni SMART Tbk dan Unilever Indonesia, berada pada tingkat mature/matang dan established/ mapan pada semua indikator.

Sementara terdapat 4 perusahaan yang berada pada tingkat basic to improving dan 4 perusahaan lainnya berada pada tingkat basic. Bayan Resources, salah satu perusahaan tambang terbesar, bahkan membukukan capaian pada tingkat negligible/abai.

Dari 4 BUMN yang dipotret, dimana dalam UNGPs BUMN mempunyai mandat berlipat untuk memajukan bisnis dan HAM, justru belum menunjukkan capaian yang progresif. PT. Pertamina, PTPN III dan MIND ID ketiganya berada pada tingkat basic to improving. Sedangkan Bank Mandiri berada pada tingkat basic untuk pemajuan bisnis dan HAM.

“Terdapat dua perusahaan swasta yang menerapkan Human Right Due Diligence sangat baik dan implementatif, yakni PT SMART Tbk dan PT Unilever Indonesia," ujarnya.

Penelitian ini merekomendasikan agenda bagi sektor bisnis atau korporasi, antara lain:

Pertama mendorong BUMN sebagai pionir untuk pemajuan BHAM pada sektor perusahaan, dalam kerangka state business nexus UNGPs; Kedua mendorong subsidiaries untuk mengasistensi smallholders dalam peningkatan kapasitas dan daya saing komunitas lokal dan masyarakat adat; dan Ketiga mendorong dunia usaha untuk memenuhi standar-standar Bisnis dan HAM internasional untuk peningkatan daya saing dan keberterimaan pada mekanisme pasar internasional.

Kemudian yang keempat mendorong asosiasi usaha secara sektoral untuk mendesain dan mengawal secara mandiri insiatif dan standar sesuai dengan prinsip BHAM; Kelima menginisiasi praktik penilaian terhadap risiko dan mitigasi dampak HAM potensial dan aktual, untuk mengurangi dan memulihkan dampak HAM merugikan yang ditimbulkan perusahaan; Keenam mendorong perusahaan untuk menjalankan stakeholders engagement yang efektif untuk menilai kebutuhan, mitigasi risiko HAM, dan penanganan dampak HAM yang merugikan komunitas terdampak (affected community);

Dan terakhir menginisiasi pembentukan mekanisme pengaturan sendiri dalam pembentukan Operational Level Grievane Mechanism (OGMs) untuk pemulihan yang efektif sesuai dengan standar UNGPs (effective remedies).(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler