2 Prajurit TNI Aniaya Bocah, KSAD Beri Perintah Tegas Begini

Senin, 23 Agustus 2021 – 21:05 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa. Foto ilustrasi: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta kepada jajarannya untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan dua prajurit TNI di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Andika bahkan tak segan untuk memberikan hukuman berat apabila kedua anak buahnya terbukti melakukan kesalahan.

BACA JUGA: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel

“Perintah KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa kepada para pejabat TNI AD terkait, agar terus melakukan investigasi dan memproses secara hukum terhadap oknum anggota TNI AD yang melakukan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur ini," ujar Kadispenad Brigjen Tatang Subarna dalam siaran persnya, Senin (23/8).

Diketahui, kedua prajurit itu adalah Serma MSB, Babinsa Ramil 1627-03/Batutua dan Serka AODK, Batiminpers.

BACA JUGA: KA Argo Bromo Hantam Xenia di Perlintasan, Mobil Ringsek, Sopir Lolos dari Maut

Brigjen Tatang menuturkan bahwa TNI AD berkomitmen untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran. Terlebih tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

"Tidak ada kata lain selain proses hukum bagi setiap prajurit yang melanggar," ujar Brigjen Tatang.

BACA JUGA: 4 Pencuri Sawit Ditangkap, Tak Disangka, 1 Pelaku Diduga Oknum Aparat, Kini Diburu

Selain mengusut secara internal, TNI AD juga mendorong untuk dilakukan visum terhadap korban sebagai bukti tambahan dalam proses hukum.

"Mendorong untuk dilakukan visum terhadap korban di RS terbesar di Rote Ndao sebagai bukti tambahan," ujar Brigjen Tatang.

Diketahui bahwa dua prajurit TNI AD diduga telah menganiaya seorang anak berinisial PS usai dituduh mencuri handphone pada Kamis (19/8) lalu.

Akibat penganiayaan itu, korban harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a karena beberapa bagian tubuhnya mengalami luka dan memar.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak telah mengutus dokter dari Kesehatan Kodam IX/Udayana untuk mengecek anak korban penganiayaan itu.

Lettu Ckm dr. Rukmana selaku utusan dari Kesdam IX/Udayana mengatakan pemeriksaan terhadap PS dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi kesehatannya.

BACA JUGA: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel

Dari hasil pemeriksaan, keadaan korban yang merupakan bocah kelas IV SD itu dalam keadaan baik dan stabil. (cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler