jpnn.com, JAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi kembali membongkar praktik prostitusi online.
Kali ini, petugas berhasil menangkap Ardini yang berperan sebagai muncikari.
BACA JUGA: Ibu dan Anak Kompak Oplos Gas Elpiji, Ya Begini Jadinya
Mahasiswi salah satu universitas di Jambi itu menjual wanita muda kepada pria hidung belang melalui Facebook.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik prostitusi ini sudah lama dipantau oleh anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi.
BACA JUGA: Ya Ampun, Mahasiswi Cantik Ini Buka Bisnis Lendir di Facebook, Tarifnya Wow...
Anggota kemudian memantau pergerakan Ardini lewat akun Facebook.
Rupanya, ada dua pria hidung belang yang meminta tersangka menyiapkan wanita pada Senin (5/6).
BACA JUGA: Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai
Kesepakatan tercapai. Tarif satu wanita untuk layanan short time Rp 2,5 juta.
Si pria mengaku akan membuka dua kamar di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Pasar Kota Jambi.
Keduanya sepakat. Si pria akan check in di hotel siang hari. Ardini akan mengantar anak buahnya sekitar pukul 14:00.
Mengetahui hal itu, polisi langsung memantau hotel yang dimaksud.
Benar saja, tersangka muncul membawa dua orang wanita cantik dan seksi, yakni RM dan LP.
Keduanya lantas naik ke kamar. Sementara Ardini di bawah.
Tak lama kemudian, tersangka langsung dibekuk anggota yang dipimpin Kasubdit III AKBP Imam Tarmudi.
Setelah itu, polisi langsung menuju kamar yang disebutkan Ardini.
Benar saja, di dalam dua kamar tersebut ada dua pasang pria dan wanita bukan suami istri.
Polisi mengamankan uang Rp 5,8 juta, satu buah kondom yang sudah terpakai, serta tisu.
Kelimanya lantas digiring ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses selanjutnya. Dari pengembangan, ternyata ada korban lainnya yaitu inisial PA dan YA.
“Saat ini, muncikari ini kami tahan,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan. (rib/nas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Berencana Rekrut Kembali Mantan Gubernur Ini Jadi Pengurus
Redaktur & Reporter : Ragil