jpnn.com, TANJUNG - Sebanyak sepuluh orang remaja diamankan dari sejumlah kamar hotel di kawasan Mabuun, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Sepuluh orang yang terdiri dari 2 pria dan 8 wanita ini kemudian digelandang ke kantor Satpol PP setempat untuk diberi pembinaan.
BACA JUGA: Oknum Satpol PP Ini Ternyata Bandar Narkoba, Lihat Tuh Kakinya Dibalut Perban
Kepala Satpol PP Kabupaten Tabalong, Abdul Halim mengatakan pihaknya menggelar razia setelah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas para remaja tersebut di kamar hotel.
Saat petugas gabungan yang terdiri anggota Satpol PP dan Polres Tabalong menyambangi penginapan tersebut, mereka pun menemukan barang bukti berupa botol minuman keras dan kondom.
BACA JUGA: Kompol Tatang Soal Penemuan Mayat Wanita dan Bayi di Saluran Pipa, Oh Ternyata
Padahal, usia mereka baru 16 sampai 19 tahun. Mereka terdiri dari dua orang laki-laki dan tujuh orang wanita. Satu di antaranya dalam keadaan hamil.
Pengamanan terhadap mereka sendiri terjadi pada Kamis 11 November 2021, setelah petugas mendapati laporan masyarakat.
BACA JUGA: Herman Terkapar Bersimbah Darah Ditikam Seorang Wanita di Pasar Bawah
Kepala Satpol PP Kabupaten Tabalong, Abdul Halim membenarkan adanya penggerebekan tersebut pada Jumat (12/11).
BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
"Memang benar telah ditemukan sekumpulan anak di bawah umur di suatu penginapan di kawasan Mabuun kecamatan Murung Pudak," katanya. (ibn/ema/prokal)
Redaktur & Reporter : Budi