jpnn.com, PALEMBANG - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan penyelundupan 16 kg narkoba jenis sabu-sabu dari Medan ke Kota Palembang.
Sebanyak 16 kg sabu-sabu itu dibawa oleh dua pelaku berinisial F (41) dan A (48) menggunakan sebuah mobil pikap.
BACA JUGA: Paket Roti Isi Sabu-Sabu Gagal Masuk Rutan Jantho, Pelakunya Tak Disangka
Tersangka dF dan F merupakan warga Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Kendaraan pikap itu disetop tim khusus Ditres Narkoba Polda Sumsel di Jalan Palembang-Jambi KM 59, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa (1/2) malam.
BACA JUGA: Habib YS Ditangkap Polisi, Kasusnya Menggemparkan Warga Pamekasan
"Besok pagi (Rabu, red) akan disampaikan langsung oleh Pak Kapolda di Mapolda Sumsel," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu Hariono di Palembang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari polisi, 16 kg sabu-sabu itu disembunyikan kedua tersangka pada bagian bawah mobil pikap bernomor polisi BG-9833-NQ.
BACA JUGA: Ini Lho Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati, Dia Masih Buron, Anda Kenal?
Mobil bermuatan tanaman kelapa sawit yang dibawa 2 pria itu dari Medan itu ternyata telah dimodifikasi.
Ketika digeledah, polisi menemukan 16 kg sabu-sabu tersebut di dalam 16 bungkus plastik teh hijau merek Guanyin Wang.
Paket barang haram itu dibalut dalam gulungan terpal warna biru dan terikat tali plastik.
Polisi menduga belasan kilogram narkoba itu dibawa pelaku dari Medan untuk diedarkan di Kota Palembang.
Video penangkapan F dan A yang terekam video berdurasi 1 menit 29 detik pun viral di jejaring media sosial Instagram.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti 16 paket narkoba dan mobil pikap warna hitam sudah diamankan di Polda Sumsel. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam