2 Pria Ini Pencuri Mobil, Rekannya Masih Berkeliaran, Waspada Modusnya

Jumat, 08 April 2022 – 18:22 WIB
Dua pencuri mobil saat diamankan di Mapolda Banten, Rabu (6/4). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku kasus pencurian mobil milik warga di Pandeglang, Banten.

Kasubdit Jatanras Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan kedua pelaku berinisial AI (45) dan MS (30).

BACA JUGA: Berusaha Kabur, Umar Dani Gigit Polisi, Dor Dor

Adapun pencurian mobil itu terjadi pada Rabu (6/4). Para pelaku terlebih dahulu memantau situasi di sekitar rumah korban.

Saat rumah korban sepi, para pelaku langsung mencuri mobil menggunakan anak kunci palsu.

BACA JUGA: Komeng Dkk Digerebek Polisi saat Menunggu Waktu Sahur, Oh Ternyata

"Pelaku melakukan di beberapa lokasi yang berbeda dan mencuri mobil serta barang-barang korban menggunakan anak kunci palsu," kata Akbar dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4).

Akbar menambahkan kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Sukabumi dan Tigaraksa.

BACA JUGA: 5 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Tangsel Jaringan NII

"Kami sedang lakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya," ujar Akbar.

BACA JUGA: Salon Kecantikan Digerebek, Pasangan Bugil Tepergok Tengah Begituan, Oh Ternyata

Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.(cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Kasus Bom Sempat Kabur ke Hutan, Kombes Shinto Ungkap Fakta Mengejutkan


Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler