jpnn.com, BALIKPAPAN - Dinginnya lantai penjara ternyata tidak membuat HR (37) dan AR (42) kapok melakukan tindak kejahatan.
Mereka mengulangi perbuatannya dengan mencuri di Perumahan Villa Damai Permai, Blok B1, Nomor 2, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Kamis (1/11).
BACA JUGA: Gara-Gara Dipelototi, Bambang Nekat Bunuh Pak Mudori
"Di TKP pertama korbannya Mardiana," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra, Rabu (14/11).
Dia menambahkan, HR dan AR menggondol perhiasan dan handphone milik wanita cantik tersebut.
BACA JUGA: Dihajar Warga, Akbar Meninggal Dunia
"Kalau diuangkan, nilainya mencapai Rp 200 jutaan," kata Wiwin.
Sehari berselang HR dan AR kembali melancarkan aksinya. Mereka membobol rumah warga di Perumahan Pesona Pelangi Residence, Blok 1, Nomor 5, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.
BACA JUGA: RD Terancam Dipenjara 7 Tahun
"Di TKP yang kedua, tersangka berhasil mencuri satu unit TV Samsung ukuran 34 inch dan satu unit PC merek HP," tambah Wiwin.
Dia menjelaskan, AR dan HR membuka paksa jendela rumah milik para korban.
"Jendela rumah dicungkil menggunakan besi (pasak) kecil saat rumah dalam keadaan kosong pada malam hari," ujar Wiwin. (sur/pro/one/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Achmad Mudori Meninggal, Ada Balok Berpaku di Dekat Mayatnya
Redaktur & Reporter : Ragil