2 Pria Terpaksa Dikurung di Kandang oleh Keluarga

Rabu, 29 Maret 2023 – 04:48 WIB
Pekerja sosial Panti Aura Welas Asih Sukabumi bersama personel Polsek Cikakak saat mengevakuasi seorang pria yang dikurung dalam kandang besi di Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jabar karena kerap mengamuk. Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Pria berinisial Mul dan BS, warga Kampung Cilarangan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terpaksa dikurung dalam kandang besi keluarganya.

Pihak keluarga terpaksa mengurung Mul karena pria ini menjadi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap mengamuk dan tidak segan-segan melakukan aksi kekerasan terhadap keluarga maupun orang lain.

BACA JUGA: Penyidik Kesulitan Ungkap Kasus Oknum Polisi Pukuli ODGJ, Ini Penyebabnya

Informasi dari keluarganya, Mul sudah lima bulan menghuni kandang besi itu dan saat tim pekerja sosial tiba di lokasi kondisinya cukup mengkhawatirkan di mana kondisinya sangat tidak terurus.

Maka dari itu, untuk mengevakuasi Mul, pekerja sosial berkoordinasi dengan Polsek dan Puskesmas Cikakak.

BACA JUGA: Info Terkini Terkait Kasus 4 Oknum Polisi Penganiaya ODGJ

"Sebenarnya yang bersangkutan pernah menjalani terapi di Panti Aura Welas Asih selama enam bulan dan kondisinya sempat membaik," kata pekerja sosial Panti Aura Welas Asih Sukabumi Irgiana, Selasa.

"Mul terpaksa dikurung oleh keluarganya di dalam kandang besi berukuruan 1,5 meter x 1 meter x 1 meter yang tjdak jauh dari rumahnya di Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak," sambungnya.

BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Korban Pemerkosaan Meninggal Dunia

Dia mengatakan diduga kurang adanya perhatian dari pihak keluarga akhirnya pria paruh baya ini penyakitnya kambuh dan kembali sering mengaku bahkan tidak segan menyakiti orang lain.

Sama halnya dengan Mul, tidak jauh dari lokasi pihaknya juga menemukan seorang pria berinisial BS yang juga dikurung oleh pihak keluarganya dalam kandang berbentuk kota kayu dengan panjang 2 meter, lebar 1,5 dan tinggi 1 meter.

Kapolsek Cikakak Iptu Didik S mengatakan untuk BS sudah menghuni kandang tersebut selama dua tahun.

Sesuai arahan dari Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede pihaknya turut serta mengevakuasi bersama para pekerja sosial. BS terpaksa dikurung karena sering mengamuk.

Kedua ODGJ saat sudah diamankan di Panti Aura Welas Asih di Palabuhanratu untuk mendapatkan perawatan dan terapi agar kondisi kesehatan bisa kembali membaik. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Yunie Mengaku Bisa Meluluskan Calon Akpol dengan Syarat Bayar Rp 700 Juta


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler