Penyidik Kesulitan Ungkap Kasus Oknum Polisi Pukuli ODGJ, Ini Penyebabnya

Jumat, 30 Desember 2022 – 00:09 WIB
Polres Lembata saat memberikan keterangan soal kasus dugaan penganiayaan terhadap OGDJ oleh oknum kepolisian. ANTARA/Ho-Polres Lembata

jpnn.com, LEMBATA - Polres Lembata mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami salah satu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Korban diduga dipukuli sejumlah oknum anggota Polri hingga babak belur.

BACA JUGA: Polres Berau Bongkar Korupsi Kepala Kampung dengan Kerugian Negara Hampir Rp 1 M

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan saat ini sudah ada empat orang saksi diperiksa untuk mengusut kasus tersebut.

“Tim penyidik dari Polres Lembata sudah memeriksa empat saksi terkait kasus ini,” kata Ariasandy di Kupang, Kamis (29/12).

BACA JUGA: Sejumlah Oknum Polisi Diduga Aniaya ODGJ, Irjen Johanis Bilang Begini

Hal ini disampaikan berkaitan perkembangan kasus dugaan penganiayaan oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas di Lembata terhadap OGDJ pada Selasa (27/12).

Empat saksi tersebut adalah Ance, saudara kandung korban yang diduga dianiaya, kemudian Marjuni, Arnoldus Taenana, dan Stefanus Lia Bayo.

BACA JUGA: Propam Polri Panggil Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Apa?

Sementara korban yang dianiaya sendiri belum diperiksa karena menurut keluarga, korban adalah OGDJ.

Tim penyidik, ujar dia, sudah meminta bukti kepada keluarga korban untuk menunjukkan surat keterangan dari dokter soal kondisi kesehatan korban.

“Tetapi keluarga belum bisa menunjukkan surat tersebut,” ujar dia.

Perwira menengah Polri itu menyebut penyidik masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Namun, sayangnya hingga saat ini belum ada saksi yang melihat langsung kejadian penganiayaan yang dialami korban.

Selain itu, penyidik masih kesulitan mengungkap kejadian tersebut karena belum ada saksi yang melihat dan yang mengetahui atau mengidentifikasikan siapa pelaku penganiayaan korban.

Untuk bisa memeriksa korban, kata dia, Polres Lembata telah berkoordinasi dengan bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT.

“Penyidik tengah mencari saksi lain yang mengetahui kejadian penganiayaan yang dialami korban,untuk mengetahui siapa pelaku penganiayaan itu dan bagaimana korban sampai dianiaya,” tambah dia.

Kapolda Irjen Johanis Asadoma menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus itu.

“Saya minta agar anggota yang bertugas di NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Korban Pemerasan Desak Propam Periksa Perwira Tinggi Ini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler