2 Remaja Digulung Personel Polsek Jatinegara, Kasusnya Memalukan

Senin, 19 September 2022 – 22:01 WIB
Dua remaja diciduk personel Polsek Jatinegara. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Jatinegara menggulung dua remaja terduga pelaku tawuran di Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan dua pelaku tersebut berinisial RD dan AI yang masing-masing berusia 17 tahun.

BACA JUGA: Pelaku Penjambretan Remaja Perempuan di Kembangan Ditangkap, Tuh Orangnya

Keduanya ditangkap sehari setelah peristiwa tawuran yang menewaskan MH (17).

Tawuran terjadi pada Sabtu (17/9) sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA: 2 Remaja Ditemukan Tewas di Pinggir Bendung Koja, Masih Pakai Seragam

"Pelaku ditangkap di kediamannya di Bidara Cina dan Cipinang Cempedak. Tidak ada perlawanan," ucap Entong.

Dia menambahkan dari penangkapan itu juga diamankan sejumlah barang bukti, seperti dua buah celurit yang digunakan saat tawuran hingga baju milik korban.

BACA JUGA: Remaja Durhaka Pukul Ibu Kandung dengan Kayu Ditangkap, Lihat Tuh!

Penyebab tawuran diduga saling ejek di media sosial. Kemudian kedua kelompok remaja tersebut janjian bertemu di lokasi kejadian.

"Adanya komunikasi melalui WhatsApp (WA). Tidak menggunakan media lain, hanya WA sehingga satu sama lain sepakat menentukan lokasi," ujar Entong.

Korban tewas setelah mengalami luka senjata tajam di bagian dada dan punggung.

Korban sempat diberikan pertolongan, tetapi nyawanya tidak dapat tertolong.

"Pada saat mengalami luka itu, oleh saksi dibawa ke rumah sakit. Korban meninggal di rumah sakit. Pada saat mendapat pertolongan pertama tidak dapat ditangani," ungkap Entong.

Lebih lanjut, Entong mengatakan bahwa kedua pelaku kini sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Jatinegara.

Keduanya diancam dengan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 170 Ayat 2 KUHP.

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Entong Raharja. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Remaja Ini Dibekuk Polisi, Perbuatannya Sangat Jahat, Sampai Bikin Video


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler