3 Remaja Ini Dibekuk Polisi, Perbuatannya Sangat Jahat, Sampai Bikin Video

Jumat, 16 September 2022 – 06:56 WIB
Tiga remaja bejat saat diamankan di Polres Tanggamus. Foto: Humas Polres Tanggamus

jpnn.com, TANGGAMUS - Sebanyak tiga remaja berbuat tak senonoh terhadap seorang gadis di bawah umur di Kota Agung, Tanggamus.

Mendapat laporan, jajaran Sat Reskrim Polres Tanggamus langsung bergerak dan membekuk ketiga remaja jahat itu.

BACA JUGA: Seusai Memutilasi Pacarnya Secara Sadis, Remaja di Bantaeng Sempat Lakukan Ini

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan tiga tersangka berinisial RH (15), AD (17), dan MR (17).

"Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus," ungkap Iptu Hendra, Kamis.

BACA JUGA: Dua Pemuda Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bawa Kabur Anak Gadis Orang, Sontoloyo

Kejadiannya pada bulan lalu. Saat itu korban berinisial MY (14) warga Kota Agung Barat diajak oleh tersangka dan dicekoki minuman beralkohol.

Setelah tak sadarkan diri, korban diajak ketiga tersangka ke rumah pelaku berinisial RH.

BACA JUGA: Anak Gadis Tak Kunjung Datang Bulan, Mama Beli Test Pack, Oh Hasilnya

Di rumah RH, korban disetubuhi oleh ketiga pelaku dan kembali dicekoki minuman keras sebanyak empat botol. 

"Perbuatan bejat tiga tersangka itu direkam dan disebarkan oleh tersangka," Hendra menambahkan.

Mengetahui yang dialami anaknya dari video, ibu dan ayah korban langsung melaporkan ke kepolisian setempat.

"Akhirnya, pelaku kami amankan pada Rabu 14 September 2022,” ujat Iptu Hendra Safuan.

Saat ini, tiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus.

Ketiga prlaku dijerat Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76D Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PA, Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi & Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

“Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara," tutup Hendra. (mcr10 /jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja Sontoloyo Ini Tega Berbuat Bejat kepada Anak Tetangga yang Masih Balita


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler