jpnn.com, JAMBI - Sebanyak 15 orang diamankan petugas Satpol PP Kota Jambi dari bekas lokasi prostitusi Payo Sigadung (Pucuk) pada Kamis malam (11/7).
Dari 15 orang yang ditangkap itu terdiri dan 13 wanita tunasusila dan dua orang muncikari.
BACA JUGA: Anak Perempuan Dijual Lewat Aplikasi Kencan, Prostitusi Dilakukan di Apartemen
"Mereka ditangkap di dalam dua rumah berbeda di lokasi prostitusi Pucuk ini," kata Kasatpol PP Kota Jambi Feriadi, Jumat.
Satpol PP kemudian menyegel kedua rumah tersebut serta mengamankan sejumlah minuman keras (miras).
BACA JUGA: Gegara Perselisihan Penggunaan Gereja, Jemaat Bentrok di Jakarta Timur
Saat ini belasan orang tersebut masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh tim gabungan penggerebekan.
Penangkapan ini, kata dia, sebagai bentuk komitmen Pemkot Jambi untuk memberantas praktek prostitusi di daerah setempat.
BACA JUGA: Jumat Dini Hari Tadi Pengguna Jalan Fly Over Cimindi Bandung Gempar
Sebelumnya beberapa kali sempat viral di media sosial yang menayangkan aktivitas prostitusi di Payo Sigadung.
Pada penangkapan itu, Pol PP dan tim gabungan lainnya menyusuri lorong demi lorong di kawasan prostitusi tersebut hingga menemukan rumah yang dicurigai menjadi lokasi prostitusi.
Sebagai informasi, bahwa lokalisasi Payo Sigadung yang berada di Kelurahan Rawasari, ini sudah ditutup Pemkot Jambi pada 2014 lalu. Saat itu penghuni lokalisasi dipulangkan menuju daerah masing-masing.
Meski sudah ditutup, tetapi, beberapa kali masih ditemui adanya praktek-praktek prostitusi di kawasan tersebut.
Selain prostitusi, belakangan kawasan ini juga menjadi daerah peredaran narkoba.
Beberapa waktu lalu, masyarakat juga sempat menggerebek base camp narkoba di bekas lokasi prostitusi ini. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti