2 Senjata Api Disita dari Petani dan Kuli Bangunan Pembobol Data Nasabah BTPN, Ini Jenisnya

Rabu, 13 Oktober 2021 – 15:22 WIB
Polisi menunjukkan foto dua pucuk senjata api barang bukti kasus akses ilegal terhadap 14 nasabah bank. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak dua pucuk senjata api disita polisi dari petani dan kuli bangunan tersangka pembobol data 14 nasabah BTPN. 

Polisi membeber dua senjata api yang disita itu berjenis revolver, dan laras panjang. 

BACA JUGA: Bongkar Kasus Akses Ilegal Bank Swasta, Polda Ringkus 2 Tersangka, Sita Senjata Api 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dua pucuk senjata api ditemukan polisi saat menggeledah kediaman kedua pelaku. 

“Pada saat kami melakukan penggeledahan di kediamannya, kami temukan (dua) senjata api ini," kata Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (13/10).

BACA JUGA: Soal Kasus Ilegal Akses, Richard Lee Beri Penjelasan Begini

Menurut dia, saat ini penyidik masih mendalami asal muasal senjata api yang disita dari tangan tersangka yang sehar-hari berprofesi sebagai petani, dan kuli bangunan tersebut.

“Kami masih mendalami dari mana senjata api ini ditemukan,” kata perwira menengah Polri kelahiran 21 Desember 1966 itu 

BACA JUGA: Pembuat Senpi Rakitan tengah Mengonsumi Sabu-Sabu, Tim Resmob Shadow Walet Datang, Terjadilah 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap modus operandi para pelaku yang melakukan akses ilegal rekening 14 nasabah BTPN. Kasus akses ilegal yang dilakukan tersangka itu telah mengakibatkan kerugianmencapai Rp 2 miliar.

Dalam kasus ini, polisi membekuk tersangka O dan D. Namun, dua tersangka lainnya kabur dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian. 

Kombes Yusri mengatakan modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara melakukan panggilan melalui telepon kepada korban dan mengaku staf bank tersebut.

"Tersangka mengaku staf dari pada bank BTPN ini atau staf Jenius," kata Kombes Yusri.

Korban yang pengaruh dengan rayuan pelaku lantas mengikuti petunjuk dengan mengeklik sebuah link aplikasi. 

Dalam link tersebut, korban harus mengisi data nasabah dan kode one time password (OTP).

Pelaku akhirnya bisa mendapatkan data lengkap termasuk kode OTP milik nasabah.

"Setelah pelaku mendapatkan akun dari Jenius milik nasabah, pelaku mengambil alih semua rekening milik si nasabah tersebut," ucap Yusri.

Identitas Pelaku

Kombes Yusri dalam kesempatan itu juga membeber identitas dua pelaku yang sudah diamankan di Sumatera Selatan. 

Pelaku merupakan pekerja serabutan yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan informasi. 

“Pekerjaannya ini sebenarnya petani, tetapi punya keahlian di bidang IT.  Ada tukang bangunan," kata Yusri.

Menurut dia, berdasar hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku autodidak untuk melakukan praktik skimming

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan kedua pelaku juga hanya lulusan sekolah dasar (SD). (cr3/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler