Pembuat Senpi Rakitan tengah Mengonsumi Sabu-Sabu, Tim Resmob Shadow Walet Datang, Terjadilah 

Minggu, 10 Oktober 2021 – 21:36 WIB
Polres OKU Timur bongkar industri rumahan senjata api rakitan, Minggu. ANTARA/Humas Polres OKU Timur/21. 

jpnn.com, MARTAPURA - Tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur menangkap tersangka pembuat senjata api (senpi) rakitan berinisial RY (37), di Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur, Kamis (7/10), malam.

RY, warga Desa Muncak Kabau, itu ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya bersama dua rekannya, RH (25) dan FT. 

BACA JUGA: Polres Dharmasraya Sita 3 Senpi Rakitan yang Disembunyikan Tersangka di Semak-semak

Tersangka RH dan FT, warga Desa Kalitawar, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung, itu merupakan pemilik narkotika.

Penangkapan ini dilakukan saat Tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur membongkar industri rumahan senpi rakitan di Desa Muncak Kabau, Kamis (7/10) malam. 

BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Sindikat 6 Ton Sabu-sabu Hingga Penipuan 2 WN Tiongkok

"Terbongkarnya home industri ini setelah dilakukan penggerebekan oleh anggota (yang) dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico pada Kamis (7/10) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon didampingi Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto di Martapura, Minggu (10/10). 

“Saat penggerebekan, tersangka RY bersama rekannya RH dan FT sedang mengisap narkotika jenis sabu-sabu," tambah perwira menengah Polri itu.

BACA JUGA: Bikin Terharu, Jenderal Andika Membantu Putri yang Menderita Kelainan Tulang

Dari tangan RY, polisi mengamankan barang bukti berupa satu gerinda, dua alat bor, satu alat kikir, satu gulungan colokan kabel, satu kompresor las, satu ragum, satu lempeng besi pembentukan magasin dan satu besi bekas rel kereta api.

Kemudian, polisi juga menyita enam besi berbentuk magasin, satu besi bulat bakal jadi slinder senpi rakitan, satu ujung laras senjata FN, satu senpi rakitan jenis FN gagang kayu warna cokelat. 

Berikutnya disita pula satu senpi rakitan revolver gagang kayu warna coklat berikut empat butir amunisi Pin 38 mm, satu rangkaian senpi jenis FN dengan magasin dan satu laras berikut gagang kayu warna cokelat.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak enam paket dengan berat bruto 1,23 gram, termasuk satu timbangan, satu sekop plastik dan dua korek api gas.

"Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler