2 Strategi OJK Cegah Investasi Bodong

Sabtu, 02 Februari 2019 – 01:30 WIB
Dua korban arisan investasi bodong. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SAMPIT - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Kalimantan Tengah melakukan pendekatan dari dua sisi untuk mencegah masuknya investasi bodong.

Yakni, dengan melakukan pencegahan dan penanganan. Kepala OJK Kalteng Iwan Tri Handoyo mengatakan, investasi bodong di Kalteng memang belum ada.

BACA JUGA: Perkelahian Berdarah! Angga Bawa Sajam, Yunus Kehilangan Tangan

Meskipun demikian, pihaknya tetap waspada karena perkembangan teknologi bisa membuat investasi bodong masuk Kalteng.

"Investasi bodong di Kalteng belum ditemukan pusatnya. Namun, bisa saja masuk melalui media sosial sehingga kami lakukan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat" ujar Iwan, Jumat (1/2).

BACA JUGA: Berita Duka, Hadianto Meninggal Dunia

Untuk pencegahan, OJK Kalteng memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat tentang investasi bodong melalui media massa, siaran radio dan televisi.

“Jika perusahaan investasi tersebut terdaftar di OJK atau BI, berarti legal. Kalau tidak terdaftar, berarti ilegal,” tambah Iwan.

BACA JUGA: Giliran OJK Pertanyakan Motif Koordinator Forum Pemegang Polis Jiwasraya

Untuk penanganan, OJK Kalteng tidak bekerja sendirian. OJK Kalteng menggandeng beberapa pihak.

Selain itu, OJK Kalteng juga membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi.

Tim itu beranggotakan OJK, kejaksaan, kepolisian, dan Dinas UMKM dan Penanaman Modal, serta Bank Indonesia.

“Dengan tim satgas ini kami selalu mengadakan pertemuan setiap enam bulan sekali,” tambah Iwan. (ana/ala)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Heboh! Ada Cempedak Berbuah Pisang


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler