2 Syarat Naik Haji 2022, yang Belum Bisa Sabar Ya!

Minggu, 10 April 2022 – 13:00 WIB
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut pelaksanaan haji 2022 dua ketentuan. Ilustrasi manasik haji: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan Pemerintah Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan haji 2022 ini kepada umat Islam yang berada di luar negara itu.

Ace menyebut ada dua syarat naik haji 2022 yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA: Gus Yaqut Punya Kabar yang Ditunggu Calon Jemaah Haji, Apa Itu?

"Di bawah 65 tahun dan telah divaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi," ujar Ace di Jakarta, Minggu (10/4).

Ace menilai dengan dua syarat itu dia optimistis Indonesia memiliki kesempatan besar.

BACA JUGA: DPR Dorong Kuota Haji Bagi Indonesia Tidak Turun

Dia menyebut jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobby kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini.

Kendati demikian, artinya jemaah yang memiliki usia di atas 65 tahun belum bisa melaksanakan ibadah haji 2022.

BACA JUGA: Ketua Sinode Gereja Ingin Gelar Konvensi Nasional Pendeta di Asrama Haji, Ini Alasannya

Oleh karena itu, kata Ace, sangat penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini.

"Agar mereka tidak kecewa," ungkapnya.

Ace menyebut pemerintah juga harus segera menindaklanjuti pembukaan haji 2022 dengan pelaksanaan teknis.

"Terutama yang penting adalah kepastian alokasi kuota bagi muslim Indonesia," kata Ace.

Dia meminta pemerintah mengupayakan kuota hari yang maksimal untuk Indonesia.

"Lakukan lobby kepada pemerintah Arab Saudi agar kuota negara lain yang tidak termanfaaatkan untuk dapat dialokasikan untuk jemaah haji Indonesia. Ikhtiar ini sebagai upaya kita untuk semakin memperkecil antrean calon jemaah haji kita yang sangat panjang," ujar dia.

Pemerintah Indonesia juga harus segera mendata calon jemaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun.

"Dipastikan juga mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi," tegas Ace. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler