2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan

Kamis, 18 April 2024 – 10:14 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania yang merupakan tersangka kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ternyata telah bebas dari tahanan.

Kabar Olivia Nathania bebas telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina, saat dihubungi awak media.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Anak Nia Daniaty Bebas, Nikita Mirzani Ogah Buka Pintu

"Ya, sudah bebas," kata Susanti Agustina baru-baru ini.

Selain itu, mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas juga membenarkan kabar Olivia Nathania telah bebas.

BACA JUGA: Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara

Dia mengatakan bahwa perempuan yang karib disapa Oi itu sudah berkumpul dengan keluarga saat Lebaran.

Menurut Farhat Abbas, dirinya sempat berbincang dengan putri Nia Daniaty tersebut.

BACA JUGA: Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak

"Paling (bicara) tentang ada beberapa orang yang saya kenal di dalam (penjara)," jelas Farhat Abbas dalam tayangan Intens Investigasi.

Adapun Olivia Nathania divonis tiga tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Maret 2022.

Dia dinyatakan bersalah terkait kasus penipuan dengan modus penerimaan CPNS dan melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Vonis tersebut berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 3,5 tahun.

Kasus bermula saat Olivia Nathania yang merupakan alumnus SMAN 6 Jakarta menghubungi saksi AGS (guru) pada 13 November 2019.

Anak Nia Daniaty itu mengatakan bahwa dirinya dapat memasukkan seseorang menjadi CPNS dengan menggunakan slot Menteri, yaitu melalui jalur prestasi pengganti. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler