jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengungkap penangkapan seorang personel band terkenal berinisial AB (48) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, AB ditangkap lantaran mengonsumsi obat penenang jenis Deazepam.
BACA JUGA: Siapa Personel Band Inisial AB? Sebentar Lagi Bakal Ramai nih
"Obat penenang Diazepam, psikotropika golongan empat," kata Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
Pihak kepolisian belum memerinci lebih detail perihal penangkapan AB.
BACA JUGA: Personel Band Terkenal Inisial AB Ditangkap di Cilandak
AKBP Akmal mengatakan AB ditangkap pada Kamis (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Bilangan, Cilandak Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Siapa Personel Band Inisial AB Ditangkap Polisi karena Narkoba? Oh
"Masih kami dalami, mohon waktu, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup Akmal.(cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter FDN yang Ditangkap Polisi Terancam Hukuman Berat, Kasusnya Tidak Main-main
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama