2 Tahun Terpuruk, Industri Pengolahan Mulai Pulih

Kamis, 08 Juni 2017 – 15:34 WIB
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Setelah dua tahun melemah, industri pengolahan domestik berangsur pulih.

Indikatornya adalah kenaikan realisasi bea masuk yang dikumpulkan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Soal Pajak Rekening Rp 200 Juta, Menkeu Minta Masyarakat Tak Khawatir

’’Artinya, impor (komoditas pendukung industri dalam negeri) naik,’’ ujar Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di gedung DPR, Rabu (7/6).

Selain bea masuk, sektor sumber daya alam mulai pulih dengan ditandai kenaikan harga batu bara dan minyak kelapa sawit.

BACA JUGA: Anggaran Asian Games dari APBN Tak Berubah

Sektor lain yang juga mulai tumbuh adalah properti sehingga potensi pajak dari sektor tersebut semakin tinggi.

Pemerintah juga segera merealisasikan pemajakan terhadap bisnis e-commerce.

BACA JUGA: THR PNS Telan Dana Rp 10 Triliun

’’Ke depan hampir semua perdagangan sudah digital economy. Kemudian, potensi dari telekomunikasi itu nilainya triliunan,’’ tambah Ken.

Sementara itu, program amnesti pajak yang berakhir Maret lalu berdampak positif bagi penerimaan negara.

Berdasar data Kemenkeu, penerimaan perpajakan hingga akhir Mei 2017 mencapai Rp 463,5 triliun.

Angka tersebut setara dengan 30,9 persen dari target pendapatan pajak sampai akhir 2017 sebesar Rp 1.498,9 triliun.

Realisasi penerimaan itu meningkat 13,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 406,9 triliun.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, penerimaan pajak nonmigas hingga akhir Mei sudah mencapai Rp 396,8 triliun atau 31,2 persen dari target Rp 1.271,7 triliun.

Dari jumlah tersebut, pajak penghasilan nonmigas berkontribusi Rp 238,4 triliun.

’’Penerimaan PPh nonmigas itu meningkat 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 211,6 triliun. Hal ini didukung pelaksanaan program pengampunan pajak periode ketiga,’’ papar Robert.

Selain itu, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPNBM) mencapai Rp 155 triliun.

Artinya, terjadi peningkatan 14,7 persen dibandingkan tahun lalu.

Hal itu seiring dengan pertumbuhan konsumsi dalam negeri.

Sementara itu, pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya mencapai Rp 600 miliar. Adapun penerimaan dari pajak lainnya mencapai Rp 2,7 triliun atau tumbuh sepuluh persen.

 Dari pos penerimaan bea dan cukai, kata Robert, realisasinya sudah mencapai Rp 45,7 triliun atau 23,9 persen dari target Rp 191,2 triliun.

Penerimaan dari pos penerimaan tersebut tumbuh 6,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

’’Realisasi penerimaan tersebut terdiri atas penerimaan cukai Rp 30,8 triliun, bea masuk Rp 13,4 triliun, dan bea keluar Rp 1,5 triliun,’’ jelasnya. (ken/c15/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Bantuan Parpol Naik Hampir 1.000 Persen, Begini Respon Politisi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler