2 Tantangan Besar Industri Keuangan, OJK Minta Semua Waspada!

Jumat, 16 September 2022 – 06:24 WIB
OJK membeberkan dua tantangan industri keuangan. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan membeberkan dua tantangan industri keuangan di masa mendatang.

Adapun tantangan itu, kata Bambang adalah krisis pangan maupun energi dan kenaikan suku bunga acuan.

BACA JUGA: Misbakhun Kritisi Cara OJK Mengelola Kredit Bermasalah

Sebab, kedua hal itu akan menurunkan daya beli masyarakat dan kapasitas kemampuan mereka dalam melakukan pembayaran angsuran kepada perusahaan pembiayaan.

“Tantangannya lebih ke daya beli masyarakat, karena kenaikan suku bunga, krisis pangan dan krisis energi,” kata Bambang dalam webinar bertajuk Tantangan dan Masa Depan Perusahaan Pembiayaan oleh InfoBank yang dipantau di Jakarta, Kamis (15/9).

BACA JUGA: Anggota DPR Ini Dukung OJK Tingkatkan Penerapan GRC

Dia mengatakan krisis pangan dan energi masih akan terus berlangsung karena belum adanya kepastian penyelesaian konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina.

“Harus mewaspadai konflik geopolitik masih panjang, supply dari kedua negara akan tertahan seperti gandum dan gas,” kata Bambang.

BACA JUGA: OJK Kembali Gelar Kompetisi Inklusi Keuangan 2022, Berhadiah Rp 80 Juta

Lalu, dia memperkirakan suku bunga acuan BI7DRR masih ada kemungkinan mengalami kenaikan seiring dengan pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter di tingkat global.

“Suku bunga ini menjadi tantangan. Harapannya kenaikan suku bunga tidak terjadi lagi, dan perang (Rusia- Ukraina) stop,” kata Bambang.

Selain itu, Bambang engatakan terhambatnya sisi supply, khususnya semikonduktor dan mikro cip kendaraan roda dua maupun roda empat dari berbagai negara produsen juga akan menjadi tantangan ke depan.

OJK menilai kendaraan bermotor, roda dua maupun roda empat merupakan sektor terbesar penyaluran pembiayaan, yakni memenuhi porsi sebesar 63,5 persen pada Juli 2022.

Oleh karena itu, dia berpesan agar industri multifinance melanjutkan pelayanan kepada konsumen, khususnya terkait penagihan dan penanganan pengaduan yang perlu dioptimalkan dan disesuaikan dengan regulasi yang ada.

"Dengan demikian, perusahaan pembiayaan perlu melakukan sinergi dengan para pemangku kepentingan, mulai dari pusat hingga daerah untuk menghadapi berbagai tantangan ini," pungkas Bambang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler