jpnn.com - JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mendukung komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan penerapan Governance, Risk and Compliance (GRC) pada industri jasa keuangan.
Menurut dia, saat ini OJK mengawasi sistem keuangan dengan total aset lebih dari Rp 19.418 triliun. Terdiri dari sektor perbankan Rp 9.431,42 triliun, industri keuangan non-bank (IKNB) Rp 2.677 triliun, dan pasar modal Rp 7.309 triliun.
BACA JUGA: OJK Kembali Gelar Kompetisi Inklusi Keuangan 2022, Berhadiah Rp 80 Juta
"Untuk itu, kami mendukung komitmen OJK memperkuat penerapan GRC pada industri jasa keuangan," kata Kamrussamad dalam keterangannya, Rabu (31/8).
Menurutnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa badai ekonomi masih panjang, bisa 10 tahun ke depan, sehingga GRC di industri keuangan sangat vital.
BACA JUGA: Presiden CBC: OJK di Bawah Mahendra Siregar Hadapi Ancaman Serius
Dia memandang OJK juga perlu segera reformasi struktural, serta dan sumber daya manusia (SDM) selama lima tahun terakhir.
"Sebab, carut marut industri keuangan diakibatkan profesionalisme dan mental pengawas yang rendah," ungkapnya.
BACA JUGA: Kamrussamad: Harga BBM Dinaikkan, Jumlah Orang Miskin Naik
Menurut dia, belajar dari krisis ekonomi yang melanda Asia Timur mulai 1997 serta pelemahan ekonomi global 2008 hingga 2015, di antara penyebab utamanya adalah masalah pada sistem tata kelola perusahaan.
"Padahal, pelaksanaan tata kelola, pengelolaan risiko dan pelaksanaan kepatuhan yang tidak terintegrasi dapat menimbulkan koordinasi yang lemah, dan inefisiensi dalam biaya, dan membahayakan perekonomian nasional," katanya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi