2 Teman Muhammad Ali Diringkus Polisi

Kamis, 21 September 2017 – 16:24 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BONTANG - Satreskrim Polres Bontang terus mengembangkan kasus penjambretan yang dilakukan Muhammad Ali Wahyudien dan rekan-rekannya.

Setelah menangkap Ali, jajaran Satreskrim Polres Bontang meringkus dua teman pria 23 tahun itu, yakni C (18) dan J (20).

BACA JUGA: Ada Celana Dalam, Gedung Olahraga Jadi Tempat Begituan

J lebih dulu diringkus pihak berwajib pada Selasa (19/9) malam.

Berdasarkan hasil keterangan awal, dia merupakan pemilik kendaraan yang digunakan Ali dan AR untuk menjambret suami istri di Jalan Brigjen Katamso.

BACA JUGA: Nekat jadi Jambret, Mahasiswa Ditembak Polisi

Saat ini, petugas masih berjuang keras memburu AR

Selain sebagai pemilik motor, J juga diduga menjadi penadah hasil kejahatan yang dilakukan komplotan Ali.

BACA JUGA: Wanita Muda Ini Tersungkur ke Aspal Saat Pertahankan Tasnya

 “Selain mendapatkan bagian dari hasil jambret, dia juga bertugas menjual barang,” kata Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon, Rabu (20/9).

C, sebut Nixon, berperan sebagai eksekutor. Dia terkadang beraksi bersama Ali, namun juga sering dengan AR.

“Kami terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah,” sambungnya.  (edw/kri/k16)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berbuat Terlarang, 4 Wanita Ini Jadi Penghuni Rutan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler