Nekat jadi Jambret, Mahasiswa Ditembak Polisi

Rabu, 20 September 2017 – 20:22 WIB
Muhammad Ali Wahyudien digelandang polisi. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BONTANG - Mahasiswa bernama Muhammad Ali Wahyudien (23) akan kembali menghuni penjara karena menjambret pasangan suami istri.

Dia bersama rekannya, AR, beraksi di Jalan Brigjen Katamso, depan Kantor PDAM Tirta Taman Bontang, Senin (18/9) malam.

BACA JUGA: Berbuat Terlarang, 4 Wanita Ini Jadi Penghuni Rutan

Keduanya berhasil menjambret tas korban yang berisi barang-barang berharga.

Aksi mereka rupanya cepat dilaporkan ke petugas yang tengah berpatroli.

BACA JUGA: Wanita Harap Waspada, Maniak Celana Dalam Bergentayangan

Hasilnya, tak butuh waktu lama bagi aparat untuk membekuk Ali.

Sempat melarikan diri, Ali tersudut saat berada di Jalan KS Tubun.

BACA JUGA: Bertamu Siang Hari, Heri Melakukan Perbuatan Terlarang

Polisi pun meringkusnya. Kaki kanan Ali terpaksa ditembak aparat.

Ali mengaku sudah beraksi di enam lokasi. Di antaranya, di Jalan Awang Long, Jalan Brigjen Katamso, dan Kompleks Perumahan HOP.

“Mayoritas korban adalah perempuan,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Rihardi Nixon, Selasa (19/9).

Nixon mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu AR.

“Kami sudah kantongi identitasnya. Pengejaran terus dilakukan. Termasuk mencari barang bukti lainnya,” ungkap dia. (edw/kri/k9)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Sedang Sakit, Kakek 70 Tahun 3 Kali Gituin Bocah Lugu, Jahat Bangeeett


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler