jpnn.com, JAKARTA - Dua terduga pelaku kasus penemuan bagian tubuh seorang pria yang diduga korban mutilasi di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap.
Kedua terduga pelaku mutilasi ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Bekasi.
BACA JUGA: Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Kombes Zulpan Bilang Begini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan total ada tiga orang terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Namun, sejauh ini polisi baru menangkap dua orang. "Alhamdulilah dua terduga pelaku sudah tertangkap," kata Tubagus saat dihubungi, Sabtu (27/11).
BACA JUGA: 3 Polisi Ini Dipecat Tidak Hormat, Mereka Bikin Malu Institusi Polri
Perwira menengah Polri itu menyebut kedua pelaku masih diinterogasi penyidik.
Berdasar alat bukti yang diamankan, polisi menduga kuat kedua orang itu merupakan pelaku kasus mutilasi tersebut.
BACA JUGA: Pengakuan Guru soal Siswa Penganut Saksi Yehuwa yang 3 Kali Tinggal Kelas, Mengejutkan
"Status keduanya belum tersangka, tetapi sudah ada cukup kuat untuk kami jadikan tersangka," kata Kombes Tubagus.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu mengatakan saat ini tim gabungan masih memburu satu orang terduga pelaku lain dalam kasus tersebut.
"Diduga ada tiga orang. Ini masih kami dalami. Yang satu lagi masih proses (diburu, red)," ucapnya.
Sebelumnya, penemuan potongan tubuh manusia atau korban mutilasi kembali menghebohkan warga Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama