3 Polisi Ini Dipecat Tidak Hormat, Mereka Bikin Malu Institusi Polri

Sabtu, 27 November 2021 – 19:58 WIB
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti pecat 3 polisi yang telah bikin malu institusi Polri. Begini kelakuan tiga polisi dipecat itu. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LABUHANBATU - Tiga orang polisi yang bertugas di Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara dipecat lantaran bikin malu institusi Polri.

Dua dari tiga oknum polisi dipecat lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Diduga Hasut Warga Bikin Rusuh, Seorang Calon Kades di Dairi Ditahan Polisi

Sementara satunya lagi dipecat setelah melakukan pelanggaran disiplin berupa desersi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan ketiga oknum polisi itu dipecat tidak hormat.

BACA JUGA: Pengakuan Guru soal Siswa Penganut Saksi Yehuwa yang 3 Kali Tinggal Kelas, Mengejutkan

Mereka masing-masing atas nama Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra.

"Personel yang desersi adalah Aiptu Abdola, sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," kata AKBP Anhar di Labuhanbatu, Sabtu (27/11).

BACA JUGA: Begini Kondisi Ratusan Rumah di Nusukan Solo yang Dikosongkan Pemiliknya

Perwira menengah Polri itu menjelaskan pemecatan ketiga polisi itu membuktikan Polri dalam hal ini Polres Labuhanbatu tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

AKBP Anhar menyatakan bakal menindak tegas oknum polisi yang melanggar, terlebih jika tindakan mereka merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi Polri.

"Baik itu anggota Polri maupun masyarakat, apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," ucap AKBP Anhar.

Dia pun berharap tidak ada lagi personel Polres Labuhanbatu yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan yang bikin malu institusi Polri.

"Kami tidak akan segan memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran," ucap AKBP Anhar Arlia Rangkuti menegaskan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler