2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita

Selasa, 26 November 2024 – 20:11 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com - SERANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, melakukan tangkap tangan terhadap tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati pada Pilkada 2024.

Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap timses paslon terjadi pada Senin (25/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

BACA JUGA: Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan ada dua orang anggota timses yang diamankan setelah tertangkap tangan dengan dugaan akan melakukan politik uang.

"Kami menemukan tangkap tangan itu saat melakukan patroli pengawasan bersama kejaksaan serta kepolisian di Kecamatan Carenang," ucap Furqon kepada JPNN, Selasa (26/11).

BACA JUGA: Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Furqon menjelaskan selain mengamankan timses paslon pihaknya juga menyita uang jutaan rupiah dari kejadian tangkap tangan.

"Uang yang kami sita dari tangkap tangan sebesar Rp 7,5 juta dengan pecahan Rp 50 ribu," ujar dia.

BACA JUGA: Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap

Setelah peristiwa tersebut, kata Furqon, kedua timses yang tertangkap tangan dimintai klarifikasi lebih lanjut.

Kemudian setelah itu baru akan diplenokan di kantor Bawaslu Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Jadi, sifatnya masih infomasi awal otomatis belum diregister," tutur Furqon. (mcr34/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler