jpnn.com, MAKASSAR - Dua orang tukang bangunan asal Kecamatan Palangga, Kaupaten Gowa Sulawesi Selatan tertimpa pohon saat bekerja di Pengadilan Negeri Makassar.
Kedua korban tersebut yakni Suwandi (25) dan Agus Daeng Ngitung (51).
BACA JUGA: Kebakaran di SMP Unismuh Makassar, Bocah 3 Tahun & Ibunya Jadi Korban
Saat ini, korban sudah dirawat di salah satu Rumah Sakit Angkatan Darat Pelomania Makassar.
Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin membenarkan adanya insiden berbahaya tersebut.
BACA JUGA: Kunjungi Makassar, Kemendagri Lakukan Monev dan Asistensi Realisasi APBD
Menurutnya, saat itu para korban tengah mengangkat pasir di halaman Pengadilan Negeri Makassar.
"Kejadiannya pada pukul 13.15 WITA. Saat itu korban tengah angkat pasir kemudian tiba-tiba pohon tumbang dan menimpa korban," kata Kompol Syarifuddin, Jumat (18/11).
BACA JUGA: Mantan Pemain PSM Makassar Singgung Pemerintah Soal Stadion
Kompol Syarifuddin menambahkan, seusai peristiwa tersebut, para korban langsung dilarikan ke rumah sakit agar mendapat perawatan intensif.
"Korban Suwandi mengalami luka gores di pinggang, kaki kanan dan kepala sebelah kanan. Untuk Agus, mengalami sesak nafas dan diperiksa secara intensif di ruang radiologi," bebernya.
Hingga saat ini, pihak Pengadilan Negeri Makassar belum memberikan keterangan perihal peristiwa tersebut. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid