jpnn.com - jpnn.com - Satpol PP Kayong Utara menangkap sepasangan kekasih yang sedang check in di Penginapan Sederhana dalam razia, Kamis (9/2).
Selain itu, petugas juga menciduk dua perempuan dan tiga laki-laki di salah satu kafe di Pantai Pulau Datok, Sukadana.
BACA JUGA: 165 Kendaraan Terjaring Razia Polisi Militer TNI AL
Kabid Penyelidikan dan Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Abdul Halim U mengungkapkan, razia itu merupakan penegakan Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum di Kayong Utara.
Operasi dimulai pukul 22:00. Petugas berpatroli di jalan raya sambil berkoordinasi untuk menentukan titik yang akan dipantau.
BACA JUGA: Mahasiswa di Kamar Hotel, kok Tempat Tidur Sudah Kusut?
“Jadi ada beberapa titik, terutama di kafe-kafe kemudian di penginapan,” ujarnya, Jumat (10/2).
Dia menambahkan, warga yang terjaring karena terlibat tindakan pidana akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
BACA JUGA: Janda Asyik Pacaran Dengan Pria, Dikejar Petugas
“Karena yang berhak memeriksa itu PPNS. Kami yang turun ini bukan PPNS,” paparnya.
Abdul mengaatakan, Satpol PP akan membentuk tim terpadu.
“Kalau kami bekerja sendirian, nanti penilaian masyarakat itu Satpol PP arogan, karena berjalan sendiri saja,” tegasnya. (lud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diskotek Ini Ternyata Koleksi Miras Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi