jpnn.com - SAMARINDA - Subdit 2 Resnarkoba Polda Kaltim sempat patah arang saat membekuk dua wanita yang menjadi kurir sabu-sabu di tepi Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (16/3) kemarin.
Sebab, polisi sempat tak menemukan barang bukti dari dua wanita berinisial RN dan NI itu. Untungnya, polisi tak kehabisan akal saat memeriksa dua wanita yang sudah menjadi incaran itu.
BACA JUGA: Gunakan Cairan Setan, 3 Tahanan Kabur
Salah satu polwan langsung melakukan penggeledahan badan terhadap RN dan NI di toilet KRUS. Rupanya, barang haram itu disimpan di (maaf) dalam kemaluan keduanya.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sepuluh paket sabu-sabu seberat 500 gram. Kanit Subdit 2 Resnarkoba Polda Kaltim Kompol Pambudi menjelaskan, informasi aliran narkoba itu berawal dari laporan masyarakat di Kaltara.
BACA JUGA: Bupati Termuda, Ganteng, Programnya Top
"Cara berjalannya berbeda seperti biasanya. Kami juga ingin tahu siapa yang memesan barang," tegas Pambudi. (dra/ndy/jos/jpnn)
BACA JUGA: Hina Mantan Gubernur Lewat Medsos, Dituntut 5 Bulan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Gembira untuk Pelanggan PDAM
Redaktur : Tim Redaksi