jpnn.com, MATARAM - Dua wanita adik kakak tak berkutik saat digerebek di rumahnya sedang melayani konsumen.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial YL (41) dan NS (23).
BACA JUGA: Warga Temukan Mayat Perempuan Mengapung di Kolam, Setelah Diperiksa, Ternyata!
Mereka diamankan lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba yang dilakukan saudara laki-lakinya berinisial P.
“Jadi, awalnya pada saat penggerebekan kemarin di rumahnya, sasaran kami adalah kakaknya berinisial P. Hanya saja yang bersangkutan segera mengetahui kedatangan kami dan berhasil kabur,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama.
BACA JUGA: Pemuda Ini Sebarkan Video Mesum dengan Istri Orang, Pengakuannya Mengejutkan!
Pihaknya kemudian mengamankan YL dan YS karena mereka dicurigai turut membantu saudaranya dalam berbisnis sabu.
Pasalnya, ketika P tidak ada di rumah, YL dan YS yang diduga melayani pembeli.
BACA JUGA: Korban: Dikasih Uang dan ATM Ditolak, Dia Minta Saya Lepas Baju
“Untuk itu keduanya kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pada saat proses penggeledahan di rumah, petugas mendapati sejumlah barang bukti antara lain, dua klip sabu, buku catatan hasil penjualan, botol plastik dengan pipet, uang Rp 448 ribu, tas berisi uang Rp 1.712.000, HP, dan buku rekening bank serta motor.
"Barang tersebut kami amankan dan total berat barang berbentuk kristal yang diduga sabu 5,26 gram bruto,” tutur Yogi.
Terhadap pelaku P yang melarikan diri, Yogi menegaskan akan terus memburunya hingga dapat.
Sebab dari catatan kepolisian, P adalah pemain lama. Pelaku biasa mengambil barang dalam jumlah besar di wilayah Lombok Timur.
"Sekali ngambil 1 ons. Itu kemudian dijual Rp 1,4 juta per gram,” bebernya.
Kedua wanita yang sudah berumah tangga itu kini disangkakan Pasal 114, 112 (2) UU Nomor 35 tentang Narkotika. (der/radarlombok)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Alasan Istri Sulit Memaafkan Suami yang Selingkuh dengan Wanita Lain
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha