2 Wanita Tertangkap Tangan Berbuat Terlarang di Dalam Toko, Astagfirullah!

Minggu, 10 Juli 2022 – 06:50 WIB
Dua pelaku saat diamankan petugas toko aksesori di Bengkulu. Foto: rakyatbengkulu

jpnn.com, BENGKULU - Seorang ibu dan anak perempuannya tertangkap tangan berbuat terlarang di dalam toko aksesori, Kota Bengkulu, Sabtu (9/7).

Kedua wanita tersebut kedapatan mengutil sejumlah barang di dalam toko yang terletak di Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Hamdalah, Kabar Baik Untuk Ratusan Guru Honorer

Awalnya, kedua pelaku datang ke dalam toko seperti pengunjung lainnya.

Satu pelaku datang membawa seorang anak Balita dengan menampilkan gerak–gerik mencurigakan.

BACA JUGA: NASA Akan Merilis Foto Kosmik Pertama, Bakal Ungkap Asal Usul Alam Semesta?

Karyawan toko yang curiga kemudian memantau gelagat keduanya, melalui kamera pengawas (CCTV).

Benar saja, dari pantauan karyawan toko, kedua pelaku tertangkap tangan mengutil sejumlah barang-barang.

BACA JUGA: Penampakan Wanita yang Bikin Konten Tanpa Busana, Pengakuannya soal Uang, Wouw

Mulai dari make up hingga aksesori lainnya yang mudah disembunyikan.

Satu karyawan toko bernama Bela mengatakan pihaknya telah menaruh curiga kepada kedua pelaku sejak beberapa barang telah lebih dahulu hilang.

Lanjut Bela, pelaku sebelumnya sudah pernah datang ke toko.

Namun, belum memiliki cukup bukti sehingga pihak toko tidak dapat menuduh para pelaku.

Kemudian pada Sabtu, kedua pelaku kembali datang dan akhirnya merrka tertangkap tangan mengutil barang di toko.

“Kami curiga dari kemarin mereka memang sempat datang ke toko, tetapi tidak ada bukti. Nah, hari ini (Sabtu, red) mereka datang lagi, dan saat dipantau dari CCTV baru ketahuan kalau ambil barang,” jelas Bela kepada rakyatbengkulu.disway.id.

Adapun barang-barang yang diambil kedua wanita itu, yakni make up, jilbab, dompet, leging dan aksesori lainnya.

Pelaku menyembunyikan barang-barang yang diambil di dalam pakaian yang dikenakan.

Setelah tertangkap tangan, kedua pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada polisi. (rakyatbengkulu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Masih dalam Pengembangan Kasus Mbak BA, Rumit!


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler