2 Warga Meninggal Setelah Vaksin, Dinkes Lakukan Investigasi, Begini Hasilnya

Rabu, 06 Oktober 2021 – 23:11 WIB
Plt Kepala Dinkes Jember dr Lilik Niamiyah (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Jember, Selasa (5/10/2021). (ANTARA/HO-Diskominfo Jember)

jpnn.com, JEMBER - Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember dr Lilik Lailiyah mengatakan pihaknya mendapat laporan ada dua warga yang meninggal dunia setelah mendapatkan vaksin COVID-19.

Yakni di Kecamatan Ajung dan Kencong.

BACA JUGA: Keturunan Sultan Sebut Aceh Dalam Kondisi Darurat, Minta Bantuan Erdogan

Terhadap laporan tersebut Dinas Kesehatan Jember bergerak cepat melakukan pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan menyebut meninggal dunia bukan karena COVID-19. Mohon teman-teman wartawan bisa menjernihkan kepada masyarakat," ujar Lilik dalam keterangannya, Rabu (6/10).

BACA JUGA: Muncul Peradangan Pada Otot Jantung, Pemberian Vaksin COVID-19 Merek ini Dihentikan

Salah seorang warga yang meninggal dunia merupakan pelajar bernama Rahel.

Hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Daerah Balung, Kabupaten Jember menyebut meninggal bukan karena vaksin.

BACA JUGA: Peraih Emas PON XX Dijemput Mobil Bak Terbuka, Pemdanya ke Mana ya?

"Hasil kesimpulan tim berdasarkan tes laboratorium dan diagnosis menyebut korban meninggal dunia bukan akibat vaksinasi, tetapi meninggal karena infeksi sepsis," ucap Lilik.

Rahel Pratama (15) meninggal dunia setelah beberapa hari melakukan vaksin COVID-19 di SMA Negeri 1 Kencong pada 10 September 2021 yang difasilitasi Puskesmas Cakru, Kecamatan Kencong.

Menurut Lilik, Dinkes Jember telah membentuk tim yang melakukan investigasi atas kasus meninggalnya korban.

Antara lain, melakukan klarifikasi kepada keluarga korban, SMAN 1 Kencong tempat korban bersekolah, Puskesmas Cakru yang mengirimkan tenaga kesehatannya untuk melaksanakan vaksinasi hingga ke RSUD Balung tempat korban terakhir dirawat.

"Vaksin itu kan dari virus yang dilemahkan. Kalau infeksi karena suntikan biasanya ada bekas merah di bekas suntikan, yakni tanda-tanda radang dan hal tersebut tidak kami temukan di tubuh korban," katanya.

Dia mengatakan jangka waktunya dari vaksinasi hingga meninggal dunia tercatat selama sembilan hari dan berdasarkan investigasi di sekolah, korban masih beraktivitas ikut sepak bola.

"Saya tidak tahu kapan korban terkena infeksi sepsis karena jangka waktu vaksin dengan meninggal yakni sembilan hari."

"Infeksi itu bisa macam-macam dan kalau infeksi suntikan biasanya ada bekas bengkak atau radang, namun hal itu tidak ada," katanya.

Lilik menjelaskan vaksin COVID-19 berasal dari virus.

Namun, berdasarkan hasil laboratorium korban meninggal dunia bukan dari virus dan pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada keluarga korban.(Antara/JPNN)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler