20 Anggota DPR Belum Setor LHKPN ke KPK, Siapa Saja?

Senin, 12 Februari 2018 – 16:59 WIB
DPR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah mencapai 96 persen.

Agus menjelaskan, dari 560 anggota DPR, hanya 20 saja yang belum mengisi LHKPN dan menyetorkan kepada KPK.

BACA JUGA: Gelar OTT Jelang Pilkada, KPK Memang Beda

“Untuk DPR sebetulnya sudah sangat baik, karena yang sudah mengisi lebih dari 96 persen. Jadi, hanya 20 yang belum mengisi,” kata Agus saat bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo meresmikan Klinik e-LHKPN di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).

Agus mengatakan KPK punya data siapa saja 20 orang tersebut. Nantinya, nama-nama itu bisa dilihat oleh ketua DPR secara langsung. “Tidak perlu saya sebutkan, tapi nanti 20 orang itu siapa bisa dilihat,” ujarnya.

BACA JUGA: Pak Agus Tegaskan OTT KPK Berjalan Terus

Untuk wakail rakyat, Agus mengatakan, sebetulnya yang paling rendah kesadarannya mengisi LHKPN adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi maupun kabupaten/kota.

Karena itu, dia meminta supaya anggota DPR yang tentunya bisa menggunakan jalur partai mendorong para legislator DPRD untuk taat menyetor LHKPN.

BACA JUGA: Nazaruddin Gagal Asimilasi di Pondok Pesantren

“Karena kalau dilihat DPRD itu ketaatannya baru sekitar 28 persen. Jadi masih sangat rendah, karena itu melalui jalur partai mohon dukungannya untuk kemudian teman-teman di daerah mempunyai kepatuhan yang sama,” paparnya.

Selain itu, Agus juga menitip pesan kepada DPR dan pemerintah supaya transparan dalam penyusunan anggaran.

Menurut Agus, mulai tahun ini perlu dibudayakan komunikasi yang transparan oleh pemerintah dan DPR dalam penyusunan anggaran.

“Jadi bulan-bulan ini akan mulai menentukan pagu indikatif. Pagu indikatif itu basisnya apa, lifting-nya berapa, inflasinya berapa, nilai tukar berapa, pendapatan dari pajak berapa itu mulai ditransparankan kepada rakyat,” kata Agus.

Bambang Soesatyo mengatakan, peresmian penggunaan klinik e-LHKPN ini bertujuan mempermudah para anggota DPR yang di awal jabatan sudah melaporkan kekayaan, namun dalam perjalanannya lima tahun menjabat ada perubahan jumlah harganya.

“Nah, cukup dengan mengakses online dan mengisi secara online. Tidak perlu lagi secara manual mengetik, mengisi formulir dan mengirimkan kepada KPK,” kata Bambang.

Politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu mengatakan, akan lebih mudah lagi adalah kalau ada penjualan atau pembelian aset. Cukup dengan nomor sertifikatnya, nilai dan alamat lengkap, luasnya saja yang dicantumkan.

“Tidak perlu kirim fotokopi suratnya,” jelasnya. Pun demikian ketika terjadi pergantian kendaraan.

Mobil misalnya, tidak perlu kirim fotokopi BPKB atau STNK. Cukup mengisi nomor polisi dan mesin serta alamat. “Jadi itu kemudahan yang diberikan e-LKHPN,” ungkapnya.

Menurut dia, bagi yang belum paham mengisi secara online, nantinya akan dikasi petunjuk dan diajarkan. Yang jelas, ini merupakan upaya DPR untuk bersikap transparan.

“DPR ini terbuka termasuk orang-orangnya, karena kalau mengemban jabatan publik maka harus “telanjang bulat”,” tegasnya.

Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, KPK mengapresiasi upaya DPR yang tanggap membantu anggotanya dalam meningkatkan kesadaran melaporkan kekayaan.

Hanya saja, Bamsoet mengaku belum mengetahui apakah 560 anggota DPR sudah membuat laporan, atau ada beberapa yang belum karena alasan kesulitan dalam mengisi formulir.

“Lihatnya saja sudah pusing. Nah dengan adanya online ini kemungkinan besar lebih mudah,” katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dongkol Kena Delay, Anggota DPR Minta Izin Lion Air Dicabut


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler