jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa tak mempersoalkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap calon kepala daerah jelang Pilkada 2018. Pasalnya, OTT KPK berbeda dibanding Kejaksaan Agung ataupun Polri yang bisa menunda pengusutan kasus hukum yang menyeret calon kepala daerah.
“Ini kan bicara KPK, bukan tentang Polri dan Kejaksaan. Tapi ini KPK, OTT merupakan suatu hal yang wajar," kata Desmond di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/2).
BACA JUGA: KPK Tangkap Bupati Ngada, Begini Kasusnya
Politikus Partai Gerindra itu mengharapkan OTT KPK tidak dilihat sebagai suatu kritik. "Ini kan penegakan hukum," tegas politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, KPK sudah menangkap dua calon kepala daerah berstatus petahanan. Yakni Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Ngada Marianus Sae.
BACA JUGA: PDIP Tarik Dukungan untuk Marianus Sae di Pilgub NTT
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kontestasi Pilkada 2018 tak menyurutkan lembaganya dalam melakukan OTT terhadap calon petahana yang menerima suap. Sepanjang alat bukti kasus suapnya kuat, maka KPK tetap bergerak.
"Kalau KPK, yang namanya OTT tidak bisa berhenti. Begitu ada alat bukti yang kuat kami harus bertindak," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).(boy/jpnn)
BACA JUGA: Pak Agus Tegaskan OTT KPK Berjalan Terus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap KPK, Tetap jadi Calon Gubernur, Alamaaak!
Redaktur & Reporter : Boy