jpnn.com - JAKARTA - Dari total 6.552 Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 24 Juni lalu, diperkirakan 20 nama tidak akan masuk Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan ditetapkan Jumat (23/8) mendatang.
"Ada perubahan dari DCS saat ini, tapi tidak signifikan. Mungkin akan berkurang hanya sekitar 20 caleg," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Selasa (20/8).
BACA JUGA: KPU Ingatkan Masyarakat Jangan Ribut Belakangan
Menurut Ferry, pencoretan dilakukan karena berbagai alasan. Di antaranya disebabkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga tidak berhak mengikuti Pemilu legislatif 2014.
"Mereka kita nyatakan TMS setelah dilakukan penelitian yang mendalam. Itu berdasarkan laporan pengaduan masyarakat. Penyebabnya macam-macam, seperti penggunaan ijazah palsu. Tapi pengurangan juga terjadi karena caleg yang bersangkutan meninggal dunia atau karena mengundurkan diri," ujarnya.
BACA JUGA: Dukung Miing-Ratno, Jokowi Dipastikan Ikut Blusukan di Tangerang
Sayangnya Ferry belum bersedia membeber nama-nama caleg yang dimaksud. Alasannya karena saat ini petugas masih terus melakukan pengecekan. Komisioner KPU baru akan menggelar rapat pleno penetapan DCT pada Kamis (22/8).
Setelah itu barulah DCT diumumkan secara luas kepada masyarakat secara bersamaan. Untuk DCT anggota DPR RI pengumuman dilakukan KPU pusat. Sementara DCT anggota DPRD dilakukan KPU Provinsi, Kabupaten dan kota di wilayah masing-masing.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Pemilih Fiktif di Pilgub Jatim Masih Sangat Mungkin Terjadi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunker Komisi V DPR ke Norwegia Hamburkan Rp2 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi