jpnn.com - BALOI - Kepolisian Mapolresta Barelang menemukan 20 Kg daun Ganja kering di pelabuhan Domestik Sekupang sepekan yang silam.
Daun ganja kering itu diduga milik salah satu penumpang kapal ferry asal Dumai.
BACA JUGA: Hari Ini 10 Ribu Buruh Turun ke Jalan
Kapolresta Barelang AKBP Asep Safrudin mengatakan, daun ganja kering itu kuat dugaan akan dipasarkan di Batam.
"Walaupun pelakunya tak tertangkap, tapi setidaknya operasi kami ini sudah menyelematkan warga Batam dari masuknya barang haram ini," ujar Asep dalam siaran pers di Mapolresta Barelang, Rabu (5/11) siang.
BACA JUGA: Dua Bocah Tewas Terbawa Banjir
Dijelaskan Asep, saat melakukan razia rutin di pelabuhan oleh Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sekupang Batam, anggotanya curiga dengan sebuah koper yang ada di dalam salah satu kapal ferry.
"Mungkin karena lihat anggota berseragam masuk, pemilik ganja ini biarkan begitu saja barangnya dan kabur," ujar Asep.
BACA JUGA: Tambrauw Tolak Moratorium CPNS
Saat menemukan ganja tersebut, polisi sempat menggeledah dan mencari tahu siapa pemilik barang haram itu. Hanya saja usaha itu menemui jalan buntu karena tak ada saksi mata atau petunjuk lain yang ditemukan.
Ganja kering tersebut rencananya akan dimusnahkan di Mapolresta Barelang, setelah selesai penyidikan. (eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktifis Buruh Ditemukan Tewas di Rumahnya
Redaktur : Tim Redaksi