20 Pejabat Dinkes Mundur, DPRD Yakin Pelayanan Masyarakat Tidak Terganggu

Jumat, 04 Juni 2021 – 16:32 WIB
Ilustrasi Tenaga medis. Foto: babel.antaranews.com/kasmono

jpnn.com, TANGERANG - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Muhammad Nizar mengungkapkan faktor mundurnya 20 pejabat eselon III dan IV karena tidak bisa mengimbangi cara kerja Kadinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.

Hal itu terungkap setelah Komisi V memanggil Kadinkes Provinsi Banten dan Sekda Banten Al Muktabar. Pemanggilan itu guna memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu usai kosongnya 20 jabatan di Dinkes Banten. 

BACA JUGA: Puluhan Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Begini Reaksi Guspardi Gaus

"Persoalan kepemimpinan kan soal leadership. Jadi bukan arogansi, butuh ketegasan. Karena Bu Ati dengan bawahannya cukup tegas," ujar Nizar dalam siaran pers, Jumat (4/6). 

Nizar menerangkan, Kadinkes Banten selalu tegas kepada bawahannya dalam kinerja. Apalagi saat ini, kerja Dinkes Banten sangat diandalkan dalam memerangi pandemi Covid-19.

BACA JUGA: KPK Garap Dua PNS Dinkes Banten untuk Adik Atut

“Memang semua pemimpin saya lihat Kadinkes ini terlalu kencang (dalam bekerja). Karena beberapa kali saya komunikasi, beliau masih ada di kantor, jam 8 (20:00), jam 9 (21:00) ada di kantor,” kata Nizar.

Dia juga menyebut ada tiga klasifikasi alasan 20 pejabat Dinkes Banten yang mundur.

BACA JUGA: Kepala Dinkes Kotawaringin Timur Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya

Pertama, faktor sudah jenuh dengan level jabatannya. Kedua, aksi solidaritas dan partisipatif. Ketiga, ada yang menggerakkan aksi mundur karena tidak suka terhadap gaya kepemimpinan Kadinkes. 

Nizar pun memastikan, hasil dari pembicaraan dengan Kadinkes Banten dan Sekda Banten, kinerja dan penanganan Covid-19 tidak terganggu dengan kemunduran 20 pejabat.

"Kami memastikan Kadis sudah menjawab dengan lugas tidak terganggu signifikan karena staf di bawah masih ada," kata Nizar. (cuy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler