jpnn.com - JPNN.com--Sejumlah refugee atau pengungsi di Puspa Agro, Sidoarjo dipergoki langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Agus Widjaja saat akan keluar dari kamp.
Tampaknya, mereka juga ingin menikmati malam pergantian tahun.
BACA JUGA: Fakta! Mayoritas WNA Terdeportasi Memang dari China
Mereka meninggalkan kamp di luar batas waktu yang ditentukan, yakni pukul 09.00-17.00.
Mereta tepergok saat Agus sedang sidak bersama Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Timpora) kemarin dini hari (1/1).
BACA JUGA: Dirjen Imigrasi Pastikan Bebas Visa Dievaluasi
Tujuannya, mendata ulang dan mengecek kondisi para imigran. ''Dikhawatirkan ada barang yang mencurigakan,'' tuturnya.
Petugas memeriksa satu per satu kamar di dua rusun yang digunakan para refugee.
Selain mendata ulang, mereka mengambil barang yang dianggap bisa digunakan untuk melanggar peraturan. Misalnya, helm.
''Helm bisa digunakan untuk keluar jauh,'' kata Agus.
Berdasar data, ada 323 pengungsi yang ditempatkan di Puspa Agro, Sidoarjo.
Namun, terdapat 20 pengungsi yang belum pulang hingga lewat tengah malam saat sidak kemarin.
Ketentuannya, mereka diperbolehkan keluar penampungan pukul 09.00-17.00.
''Dalam pengecekan yang dilakukan secara acak memang sering ditemukan mereka tidak berada di tempat,'' paparnya.
Salah seorang pengungsi yang keluar pada malam pergantian tahun adalah Addun Ahmadi.
Dia baru kembali sekitar pukul 01.00. Sempat terjadi insiden saat petugas menanyakan alasannya keluar malam.
Ahmadi tidak menjawab dengan sopan. Dia membentak. Gayanya seperti orang mabuk.
Pria berkewarganegaraan Uzbekistan tersebut mengaku baru pulang dari pesta tahun baru di Surabaya.
Namun, ketika ditanya apakah dirinya mabuk, Ahmadi malah memberikan bau napasnya ke muka petugas.
Sontak, petugas meminta Ahmadi agar berlaku sopan. Ahmadi pun meminta maaf.
''Baiklah, saya minta maaf,'' ucapnya dengan bahasa Indonesia yang tidak lancar.
Meski terbukti melanggar jam malam, pihak imigrasi tidak berwenang menindak.
Yang dilakukan hanya mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Selama ini pihak imigrasi memang hanya bertindak sebagai lembaga supervisi.
Petugas lantas mendata para pengungsi yang melanggar tersebut. Data itu akan dibawa ke International Organization for Migration (IOM) United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang bertanggung jawab atas para pengungsi tersebut.
''Mereka sudah melanggar aturan, jadi harus ditindak,'' tegas Agus.
Ke depan pihak imigrasi mengusulkan untuk memperketat aturan.
Sebab, kondisi seperti saat ini membuat para pengungsi berpotensi bertindak kriminal dan meresahkan warga.
''Akan terus dipantau dan diperketat agar mereka tidak macam-macam,'' tutur Agus.
Sebagaimana diketahui, para pengungsi tersebut sebenarnya tidak menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan.
Mereka hanya transit. Indonesia pun tidak berkewajiban menampung pengungsi karena tidak meratifikasi konvensi 1961 tentang pengungsi.
Namun, lantaran alasan kemanusiaan, Indonesia menampung mereka untuk sementara. Kini para pengungsi tersebut menunggu penempatan ke negara ketiga. (aji/c15/fal/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia