20 PSK Sanur Terjaring Razia, Ini Penampakannya

Kamis, 29 November 2018 – 21:51 WIB
TERJARING RAZIA: Para PSK yang terjaring razia Satpol PP Kota Denpasar. Foto: istimewa for Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Para pekerja seks komersial di kawasan Sanur, Denpasar Selatan, Bali terjaring razia. Melalui razia yang digelar Rabu (28/11), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan 20 PSK dari lokalisasi di daerah Sanur.

Kabid Penertiban Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengungkapkan, para PSK itu diamankan dari 55X dan Hotel Barokah di Desa Sanur Kauh. “Totalnya ada 20 cewek, “ ujarnya.

BACA JUGA: Pasangan Selingkuh Sediakan Prostitusi Berkedok Bioskop Mini

Sudarsana menjelaskan, Satpol PP Kota Denpasar mengerahkan 40 anggotanya untuk razia itu. Selain itu, razia juga didukung dua anggota Kodim.

Sudarsana menjelaskan, para perempuan yang terjaring razia itu diduga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. "Semua yang diamankan disinyalir sebagai PSK," tambah Sudarsana.

BACA JUGA: Sebar Foto Hot Cewek Sendiri, Mengaku Punya Video Indehoinya

Para PSK ini diamankan karena diduga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Rencananya, para PSK yang terjaring razia akan dikenai tindak pidana ringan. Persidangannya akan digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (30/11) pagi.(rb/mar/mus/JPR)

BACA JUGA: Respons Pemerintah Tiongkok soal Usaha Liar Warganya di Bali

BACA ARTIKEL LAINNYA... Toko Tiongkok Disegel, Pemiliknya Tak Jelas Rimbanya


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler