jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menegaskan pihaknya begitu yakin dengan penetapan Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Keyakinan itu, karena penyidik sudah mengantong 20 keterangan saksi dan enam Keterangan ahli untuk menjerat Jessica atas kematian Mirna.
Semua keterangan itu, sudah disingkronkan dengan masukan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
BACA JUGA: BACA: Inilah Kronologi Penangkapan Jessica, Saat Ditangkap Tidak Ada...
"Kami konsultasi dengan Kejati itu akan kami penuhi alat bukti. Keterangan saksi kami miliki banyak ada 20. Kemudian keterangan ahli ada 6," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, (30/1).
Dia memaparkan, pihaknya masih terus menambahkan keterangan ahli untuk menguatkan bahwa Jessica adalah pembunuh Mirna.
BACA JUGA: Jessica Terancam Hukuman Mati!
Lebih jauh, selain keterang saksi dan ahli, Krishna mengaku mengantongi dokumen surat dan petunjuk lain. Krishna nampaknya optimis dengan hasil yang diperolehnya itu.
"Sudah kami miliki beberapa petunjuk atau barang bukti yang kesesuaiannya satu sama lain berkaitan. Kemudian ada salah satu krusial dari keterangan saksi," ujarnya.
BACA JUGA: SIMAK: 3 Tanda yang Menunjukkan Bukan Jessica Pembunuh Mirna
Kendati demikian, Krishna enggan memaparkan secara detail keterangan saksi krusial yang menunjukkan bahwa Jessica lah pembunuh Mirna.
"Masalah substansi penyidikan jangn ditanya karena ini masih berjalan. Nanti dibuka di pengadilan. Kalau yang normatif sudah dibuka," terang dia. (mg4/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Jessica, Tito Karnavian: Penyidik Punya Waktu 1x24 Jam
Redaktur : Tim Redaksi