Soal Jessica, Tito Karnavian: Penyidik Punya Waktu 1x24 Jam

Sabtu, 30 Januari 2016 – 12:15 WIB
Jessica Kumala Wongso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya belum memutuskan apakah akan langsung mengurung Jessica Kumala Wongso, 27 yang telah ditetapkan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, 27. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, ada waktu 1 x 24 jam bagi penyidik untuk memutuskan apakah Jessica ditahan atau tidak. 

"Wait dan see (lihat dan tunggu saja)," tegas Tito di GOR Sumantri, Jakarta, Sabtu (30/1).

BACA JUGA: Jessica Menginap di Hotel untuk Sembunyi?

Dia mengatakan, biarkan dulu para penyidiknya belerja selama 24 jam untuk memutuskan apakah  perlu menahan Jessica atau tidak.

Yang pasti, Tito menegaskan, penyidik sudah memiliki bukti yang cukup menaikkan status Jessica dari saksi menjadi tersangka. 

BACA JUGA: Pengacara Jessica: Bukti Tak Kuat kok Main Tangkap!

Namun, mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri itu tak mau membeber bukti yang membuat penyidik yakin bahwa Jessica adalah tersangka pembunuh Mirna. "Polisi berdasarkan KUHAP buat alat bukti tersangka tidak akan dibuka," tegas mantan Kapolda Papua, itu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Nah lo, Pakar Psikologi Forensik Juga Tak Percaya Jessica Pembunuhnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digelandang, Jessica Tersangka Pembunuh Mirna Bungkam dan Tertunduk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler